Friday, 26 April 2024
HomeNasionalWaduh, Warung Kecil Tak Bisa Lagi Jual Gas Elpiji 3 Kg

Waduh, Warung Kecil Tak Bisa Lagi Jual Gas Elpiji 3 Kg

Bogordaily.net -Kabar tidak mengenakan datang untuk para pemilik kelontong yang tak bisa jual gas lagi. Dikrarenakan kini Pemerintah berencana akan melakukan penjualan hanya pada penyalur-penyalur resmi.

Hal itu tentunya akan menyebabkan penjualan pada tingkat pengecer seperti kecil tidak lagi jual gas 3kg tersebut. Lalu, masyarakat hanya bisa membelinya secara langsung di sub penyalur.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, di jakarta, pada Senin, 9 Januari 2023.

“Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen,” kata Tutuka.

“Kami sudah ada surat dari Pak Menteri ke Pertamina untuk memperhatikan pengawasan itu, sampai ke konsumen,” tambahnya.

Dalam kesempatan berbeda, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, Pertamina akan mengatur pola penyaluran bersubsidi tersebut.

“Sub penyalur atau pangkalan () juga kita sesuaikan,” katanya beberapa waktu lalu.

Ketika ditanya terkait rencana penyaluran 3 kg tidak lagi bisa melalui pengecer, Irto tidak menjelaskan secara rinci.

itu pangkalan resmi?” Ucapnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya akan menambahkan pangkalan sebanyak 22.000 pada 2023.

“Sedang kita review, termasuk dengan rencana implementasi uji coba di daerah lain. Ini masih kami koordinasikan dengan pihak regulator,” ujarnya.

Saat ini, Pemerintah bersama Pertamina baru melaksanakan uji coba pembelian 3 kg di lima kecamatan.

Uji coba itu terdapat pembelian 3 kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan hanya memperbolehkan pembelian di sub penyalur atau pangkalan dengan memverifikasi pembelian.

“Di titik pangkalan itu akan dilakukan verifikasi pembeli,” tandasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here