Bogordaily.net – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor melantik 22 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di aula Kantor Kelurahan hari ini, Minggu, 12 Februari 2023.
Turut hadir juga saat pelantikan, Lurah Margajaya, Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Margajaya. Paska dilantik, Pantarlih Kelurahan Margajaya akan melaksanakan pencocokan data pemilih secara manual dan elektronik (e-Coklit) untuk Pemilu 2024.
“Semoga tugas Pantralih yang akan dilaksanakan selama satu bulan ke depan berjalan dengan lancar dan saya berharap agar data yang diperoleh benar-bener sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ujar Ketua PPS Kelurahan Margajaya, Deni Yustian.
Deni mengatakan, untuk Pantralih di Kelurahan Margajaya ada 22 Petugas.
Setelah acara pelantikan selesai dilanjutkan bimtek tentang apa saja irientasi tugas yang harus dilaksanakan oleh Pantarlih.
Banyak sekali pembahasan yang dijabarkan mengenai hal-hal penting yang terjadi di lapangan saat pemuktakhiran data seperti daftar DPT yang sudah meninggal, data DPT yang tidak sesuai dengan Admindukcapil dan Pemilih Potensial (pemilih baru) dll.
“Bimtek ini bertujuan untuk bagaimana tindakan yang diambil oleh Pantarlih jika hal tersebut terjadi di wilayahnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Deni meminta, dalam pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) nanti Pantarlih memperhatikan sejumlah hal. Diantaranya akurat, mutakhir, komprehensif dan transparan.
“Akurasi data ini penting, agar tidak terjadi kesalahan informasi dan keterangan saat coklit. Mutakhir artinya disusun berdasarkan informasi terbaru,” tegasnya.
Untuk menunjang kinerja, Pantarlih juga dibekali alat kerja berupa rompi dan topi bertuliskan Pantarlih, formulir A-Daftar Pemilih, buku panduan, serta alat tulis.
Selama tahapan coklit berlangsung, Ia berharap masyarakat turut berperan aktif melaporkan dan menginformasikan ke Pantarlih atau PPS setempat, apabila merasa belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
“Kami harapkan, masyarakat ikut aktif melaporkan ke Pantarlih apabila belum terdaftar sebagai pemilih. Setiap warga yang sudah dicoklit akan diberikan tanda stiker oleh Pantarlih. Bagi yang belum didatangi Pantarlih segera laporkan diri supaya semua warga yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai pemilih,” tandas. (Gibran)