Bogordaily.net – Maesarah Nurzaka, yang dikenal dengan sebutan Sarah, telah melaporkan suaminya, artis sinetron Rizal Djibran, karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penyimpangan seks atau parafilia.
Suaminya itu dituding melakukan kekerasan seksual dengan memaksa melakukan penyimpangan seksual.
Melansir suara.com, Sarah melakukan tindakan tersebut karena sering mendapatkan kekerasan dari suaminya dan akhirnya ia melaporkannya bersama pengacaranya, Tris Harijanto setelah merasa terancam.
Tris mengungkapkan bahwa suami Sarah memaksa istrinya melakukan penyimpangan seksual.
Rizal semakin kasar ketika ditolak oleh Sarah.
Tindakan kekerasan yang dilakukan termasuk dipaksa, didorong, dipukul tangan dan kakinya ditahan sehingga menyebabkan luka lebam-lebam.
Sarah akhirnya terpaksa melakukan hubungan intim yang dinilai sebagai penyimpangan seksual karena tidak berdaya.
Baca Juga: Sinopsis Day of Kidnapping: Drakor Baru Yoon Kye Sang, Park Sung Hoon dan Kim Shin Rok
Artis Sinetron Rizal Djibran dan Penyimpangan Seks dari Sisi Psikologi
Apa yang menimpa artis sinetron Rizal Djibran atas dugaan parafilia itu memiliki kelainan yang beragam.
Menurut Psychology Dictionary, penyimpangan seksual adalah praktik seksual yang dianggap tidak normal oleh suatu komunitas.
Parafilia atau penyimpangan seksual memiliki beberapa jenis, seperti eksibisionisme, fetisisme, pedofilia, voyeurisme, dan sadisme seksual.
Kondisi ini berbeda dengan gangguan seksual atau kelainan seksual, yang dapat menimbulkan gangguan pada individu yang mengalaminya.
Berikut beberapa jenis parafilia:
1. Eksibisionisme
Yaitu penyimpangan yang ditandai adanya dorongan seksual untuk memperlihatkan alat kelamin di depan umum, terutama pada orang yang tidak dikenal.
2. Fetisisme
Adalah obsesi seksual terhadap bagian tubuh di luar organ intim atau alat vital, atau pada benda tertentu seperti kaki, celana dalam atau sepatu heels merah.
3. Pedofilia
Yaitu penyimpangan seksual yang ditandai dengan ketertarikan seksual pada anak-anak atau remaja, biasanya di bawah umur 13 tahun.
4. Voyeurisme
Yakni kondisi ketika seseorang mendapatkan kepuasan seksual dengan cara mengintip, menguntit, maupun memandang tubuh orang lain dalam keadaan telanjang atau saat melakukan aktivitas seksual.
5. Sadisme Seksual
Yaitu berupa ketertarikan pada aktivitas seksual yang melibatkan kekerasan atau perilaku tertentu yang membuat orang lain menderita, dan seringnya dilakukan dengan paksa.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV