Monday, 25 November 2024
HomeKabupaten BogorBawaslu Kabupaten Bogor Siap Awasi Tahapan Coklit Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Bogor Siap Awasi Tahapan Coklit Pemilu 2024

Bogordaily.net – Bawaslu Kabupaten Bogor siap mengawasi pelaksanaan Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang menjadi bagian penting dalam proses penyusunan data pemilih pada Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin mengatakan, kegiatan tersebut akan terlaksana mulai tanggal 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023 mendatang.

Dalam hal ini, Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang sudah di bentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus melaksanakan tugas secara serius.

“Pantarlih yang sudah dibentuk harus menjalankan tanggung jawabnya sesuai prosedur sebagaimana diatur oleh KPU baik PKPU 7 2022 dan perubahannya maupun SK KPU 027 2023,” ujar Burhanuddin, Minggu 12 Februari 2023.

Bawaslu juga mengajak masyarakat Kabupaten Bogor untuk bersama melakukan pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih agar, semua hak konstitusional warga negara terakomodir,

“Kami juga mengajak kepada masyarakat pemilih agar bersama-sama melakukan pengawasan tahapan ini,” ungkapnya kepada wartawan.

Baca Juga: Kantin Urang Tempat Kulineran Asyik di Pakansari

Ada beberapa potensi kerawanan yang dilihat dalam pelaksanaan coklit diantaranya pantarlih melakukan coklit tidak mendatangi rumah pemilih (kerja diatas meja). Selain itu, pantarlih yang melaksanakan coklit tidak sesuai dengan nama yang ada di SK atau menggunakan jasa pihak lain (Joki).

Kemudian, Pantarlih tidak menghapus data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Setelah itu, Pantarlih tidak memasukan potensi pemilih baru yang berusia 17 tahun saat hari pencoblosan (14 Februari 2024) dan pantarlih tidak menindak lanjuti masukan masyarakat dan pengawas pemilu.

“Dengan berbagai potensi kerawanan itu, Bawaslu Kabupaten Bogor sudah menyiapkan berbagai langkah untuk melakukan pengawasan tahapan coklit tersebut,” jelasnya memberikan keterangan.

Ia menyebut, langkah itu dimulai dengan membentuk tim fasilitasi pengawasan di tingkat Kabupaten. Lanjutnya, memberikan pembekalan dan bimtek SDM pengawas di tingkat Kecamatan ataupun Desa/Kelurahan dan memetakan potensi kerawanan coklit.

Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga menyusun strategi pencegahan dugaan pelanggaran dan strategi pengawasan. Menurutnya, tahapan coklit itu sampai menyiapkan alat kerja pengawasan guna memastikan pantarlih melaksanakan tugas sesuai prosedur dan tata cara coklit.

“Kami juga buka layanan posko pengaduan masyarakat jika ada masyarakat yang merasa tidak terpenuhi haknya sebagai pemilih dalam menjaga hak pilih warga negara,” tutupnya memberikan penjelasan. (Mutia Dheza Cantika)

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here