Friday, 3 May 2024
HomeKabupaten BogorBawaslu Kabupaten Bogor Temukan 3.012 KTP Terindikasi Diambil Alih Calon DPD RI...

Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan 3.012 KTP Terindikasi Diambil Alih Calon DPD RI Provinsi Jabar

Bogordaily.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyelesaikan Tahap I Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Jawa Barat.

Ketua Bawaslu , Irvan Firmansyah mengatakan bahwa, Bawaslu telah melakukan tahap pengawasan sejak 6 hingga 26 Februari.

Ia menyebut, ada sebanyak 7.505 dukungan warga yang tercatat sebagai pendukung calon DPD RI Provinsi Jawa Barat.

“Dari 53 calon yang diverifikasi sebanyak 7.505 dukungan di Jawa Barat yang pada tahapan perbaikan menyerahkan dukungan,” ungkap Irvan Firmansyah saat konferensi pers di Kantor Bawaslu , Senin 27 Februari 2023.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Bogor Ajukan Dana Rp 1,8 Miliar Guna Perlengkapan Gedung

Pihaknya mengaku, dari yang tercatat sebanyak 7.505, hampir setengah suara KTP masyarakat diambil alih oleh calon DPD RI Provinsi Jawa Barat yakni berjumlah 3.012 KTP.

“Sementara status dukungan yang kami masih hitung sampai saat ini sebanyak 3.012 kemungkinan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Itu data yang kami miliki hasil pengawasan,” ujar Irvan.

Irvan mengungkapkan, dalam tahapan pengawasan itu total 3.307 dukungan masyarakat sudah dianggap memenuhi syarat untuk calon DPD RI Provinsi Jawa Barat.

“Kemungkinan 3.307 itu memenuhi syarat dan data-data yang kami sebutkan masih dalam proses akurasi,” kata dia.

Penemuan tersebut diduga lantaran ada pelanggaran pengambilan alih KTP Warga untuk dukungan minimal calon DPD RI Provinsi Jawa Barat yang akan berkontestasi pada nanti.

Baca Juga: Syukuran Gedung Bawaslu Kabupaten Bogor, Ketua Bawaslu RI: Terbesar se-Indonesia

Meski demikian, kata dia, 3.012 yang masih TMS tersebut dapat menyerahkan dukungan kedua pada tanggal 2-11 Maret 2023 mendatang.

“Jadi setelah ini data yang kami miliki 3.012 kemungkinan TMS, mereka ini bulan Maret nanti bisa menyerahkan dukungan kedua dan barulah di verifikasi faktual lagi,” pungkasnya memberikan penjelasan kepada awak media.

Menurutnya, proses tahapan pendaftaran calon DPD Provinsi Jawa Barat sendiri amat lah panjang dan baru akan ditetapkan tanggal 25 November 2023, baru setelah itu akan ada tahapan kampanye.***

Mutia Dheza Cantika

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here