Bogordaily.net – Ada aja ulah emak-emak satu ini yang bikin geger. Tutik Sumati warga Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur meminta maaf usai membuat konten vlog di “sunroof” mobil saat kendaraan sedang melaju melintasi Jembatan Suramadu. Ia datang ke kantor Satlantas Polres Bondowoso, Sabtu, 25 Februari 2023.
Dirinya meminta maaf di depan kamera ditemani petugas Satlantas Polres Bondowoso. Dengan pakaian nyentrik, tak lupa kacamata di kepala, emak-emak ini meminta maaf atas kelakuannya yang membahayakan.
“Saya mengakui dan merasa khilaf atas perbuatan saya terkait video TikTok saat berkendara di Suramadu,” kata Tutik dalam video yang beredar.
Selain meminta maaf, emak-emak ini juga mengaku siap menerima sanksi jika melakukan perbuatan itu lagi.
Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Suryono mengatakan, kedatangan Tutik ke kantor Satlantas Bondowoso adalah untuk meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Menurut dia, kegiatan membuat konten vlog atas sunroof di jembatan Suramadu adalah perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Itu juga melanggar etika berlalu lintas,” kata dia melalui sambungan telepon, dikutip dari Tribun, Senin 27 Februari 2023.
Menurutnya, kegiatan mengambil video untuk kebutuhan konten itu melanggar lalu lintas yang tertuang dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Suryono mengaku, Tutik sudah menulis surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Tujuannya hanya untuk nge-vlog, untuk konten pribadi,” ungkap dia.***