Monday, 29 April 2024
HomeBeritaCara Buat dan Daftar KTP Digital Lewat HP Android, Cek di Sini

Cara Buat dan Daftar KTP Digital Lewat HP Android, Cek di Sini

Bogordaily.net – Cara buat KTP atau daftar Digital sudah tahu? KTP ini akan diberlakukan oleh pemerintah, sehingga data kependudukan akan semakin mudah diakses dan semakin simple.

KTP bisa save di Hp tanpa perlu membawanya seperti saat ini. Dan itu tentu saja semakin simple dan tak perlu khawatir jika tiba-tiba hilang.

Sudah tahu cara membuatnya? atau masih mencari informasi mengenai cara buat ini? Berikut ini akan diulas mengenai tahapan dan syarat membuat .

Mengajukannya pun termasuk mudah, karena bisa dilakukan menggunakan Hp android yang Anda miliki. Tapi, Anda harus lebih dahulu mendownload aplikasinya.

Syarat, Tahapan, Cara Buat dan Daftar

Berikut cara adalah cara membuat melalui HP Android lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD Kependudukan:

Syarat-syarat membuat
– Punya KTP elektronik atau KTP-el atau e-KTP.
– Punya email pribadi yang masih aktif.
– Memiliki smartphone atau HP berbasis Android.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra 14 Februari 2023: Kesabaran, Kesehatan, Asmara, dan Karir

Tata cara membuat online

1. Silakan unduh aplikasi IKD Kependudukan di link download IKD Identitas Kependudukan Digital di Google Play Store.
https://play.google.com/store/apps/details?id=gov.dukcapil.mobile_id

2. Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, email dan nomor HP aktif. Klik tombol ‘Verifikasi Data'.
3. Akan ada verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognition.
4. Setelah itu kemudian pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
5. Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD Kependudukan.
6. Masukkan kode aktivasi dan captcha code untuk aktivasi IKD
7. Lalu aktivasi IKD telah selesai.

Baca Juga: Sinetron Magic 5 Kapan Tayang di Indosiar? Simak di Sini

Cara membuat offline

Selain online juga bisa dilakukan secara offline untuk penduduk lanjut usia, disabilitas dan warga yang bertempat tinggal di lokasi yang susah sinyal.

Anda bisa langsung mendatangi Kantor Dukcapil atau di Kantor Kecamatan sesuai domisili.

Kelebihan

Penggunaan lebih simpel
Cara membuat lebih cepat
Tidak perlu dicetak menggunakan blangko
Tidak perlu disimpan di dalam dompet
KTP digital cukup disimpan di dalam smartphone
Tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik
Lebih aman dari pemalsuan data penduduk
Tidak ada lagi masalah KTP hilang.

Demikian ulasan dan informasi mengenai cara buat dan daftar KTP digital yang bisa dilakukan baik online maupun offline.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here