Friday, 26 April 2024
HomeOtomotifCara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Online

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Online

Bogordaily.net–  Cara cek bisa dilakukan melalui online. Bagaimana caranya? Simak ulasan berikut ini.

(PKB) merupakan pajak yang dikenai kepada pemilik kendaraan bermotor. Ada jenis-jenis pajaknya sendiri yang harus diketahui dan memang wajib dilunasi oleh pemilik kendaraan, di antaranya adalah sebagai berikut:

PKB Tahunan yakni pajak rutin setiap tahun yang harus dibayarkan selayaknya Pajak Penghasilan (PPh). PKB Tahunan ini biasanya untuk pengesahan STNK. Anda bisa membayar PKB Tahunan ini, baik dengan mendatangi langsung kantor Samsat ataupun secara online dari rumah. Namun untuk fasilitas online, baru tersedia di beberapa wilayah saja, seperti Pulau Jawa dan Bali.

PKB Lima Tahunan yakni pajak yang biasa dibayarkan tiap 5 tahun sekali ketika penggantian STNK maupun plat kendaraan.

Berikut cara cek sebagaimana dikutip dari Suara.com:

Melalui website

Cara ini bisa dilakukan sesuai dengan domisili wilayah tempat tinggal. Namun yang perlu diingat, bahwa cara cek melalui website resmi sesuai domisili baru tersedia di beberapa daerah saja Artinya, tidak seluruh wilayah di Indonesia menyediakan cara cek secara online melalui website.

Untuk cek melalui website resmi, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor polisi ataupun menginput NIK pemilik kendaraan, jenis pelat, hingga nomor rangka. Semua tahapan itu tergantung pada prosedur cek yang diberlakukan oleh masing-masing wilayah di Indonesia.

Melalui aplikasi

Unduh aplikasi cek pajak kendaraan

Lalu pilih domisili atau wilayah tempat kendaraan dibeli

Setelah itu silakan masukkan nomor pelat kendaraan

Makan akan muncul informasi mengenai tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.

Sebagai tambahan informasi, aplikasi cek pajak ini baru bisa digunakan jika daerah yang dipilih telah memiliki e-samsat.

Melalui SMS

Layanan cek pajak bermotor via SMS ini tidak berlaku untuk seluruh daerah, melainkan hanya di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan DKI Jakarta saja. Cek via SMS biasanya akan dikenakan biaya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here