Bogordaily.net – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lebih memprioritaskan proyek yang bernilai besar di Kabupaten Bogor. Hal itu agar proyek-proyek tersebut dapat terselesaikan susuai rencana.
“Kami meminta proyek bernilai besar bisa jadi prioritas Dinas PUPR Kabupaten Bogor untuk segera dilelang agar ada waktu yang cukup dalam menuntaskan pekerjaan itu,” ujar Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana, Sabtu, 18 Februari 2023.
Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar pekerjaan infrastruktur dapat selesai sesuai tenggat waktu yang ditentukan. Oleh karena itu, kata Daen, Pemkab Bogor harus berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, dengan dilihat adanya beberapa proyek yang mangkrak di tengah jalan.
“Kalau melihat pekerjaan tahun kemarin. Ini harus menjadi catatan untuk pemerintah daerah, ketika proses-proses yang sudah diketuk palu itu kan harusnya segera,” kata Daen.
Ia menyebut, tak ada lagi alasan untuk DPUPR serta dinas lainnya di Kabupaten Bogor untuk tidak menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan tepat waktu. Sebab, APBD 2023 sudah di ketok palu pada akhir 2022 sehingga, tinggal dijalankan sesuai dengan program yang telah disusun.
“Pada 2022 masih ada proyek DPUPR yang mangkrak maupun meluncur ke awal tahun 2023. APBD kan sudah disahkan, tinggal dilaksanakan,” papar dia
Pihaknya juga terus melakukan monitoring terkait hal itu supaya proyek-proyek besar segera dilelang dan dilaksanakan.
“Ini menjadi catatan kami dan akan terus dimonitoring. Karena itu, proyek-proyek yang besar segera dilelang,” jelasnya kepada Bogordaily.net.
Terkait Pemkab Bogor yang akan melakukan perubahan parsial dikarenakan masih terjadi devisit anggaran usai APBD Kabupaten Bogor dikoreksi gubernur, dirinya juga meminta, agar hal tersebut tidak menjadi alasan hingga terlambatnya lelang pekerjaan.
“Ini juga harus menjadi evaluasi Pemkab Bogor, seharusnya perubahan parsial itu dilakukan ketika ada hal-hal yang sifatnya darurat. Kalau inikan keselahan dari Pemkab yang tidak matang melakukan penghitungan,” ungkap Politisi Partai Hanura itu. (Mutia Dheza Cantika)