Friday, 22 November 2024
HomeKabupaten BogorDiduga Tak Lengkapi Izin, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Sidak Perumahan di...

Diduga Tak Lengkapi Izin, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Sidak Perumahan di Sentul City

Bogordaily.net – Diduga belum melengkapi izin pembangunan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, melakukan sidak dua perumahan di Kawasan Sentul City, Babakan Madang.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman menyebut, pihak legislatif tidak ingin adanya kasus seperti Meikarta di Kabupaten Bogor. Maka dari itu, dewan ingin memastikan agar pihak pengembang segera melengkapi perizinan.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk menghindari permasalahan dikemudian hari yang akan menimbulkan efek berkepanjangan serta merugikan masyarakat.

“Sidak ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang akan menimbulkan efek domino di kemudian hari dan kami tidak ingin hal itu terjadi,” ungkap Usep Supratman.

Ia mengatakan, dua perumahan di Sentul City yang di sidak itu antara lain Perumahan Adhi City Sentul dan Centronia Residence telah ditemukan beberapa dokumen perizinan yang belum dilengkapi oleh keduanya.

“Perumahan Centronia Residence ini sedang proses membangun perumahan dan saat ini belum ada bangunan, makanya mereka belum memiliki IMB,” ujar Usep.

Oleh karena itu, Komisi I mendorong pihak pengembang untuk segera melengkapi dokumen perizinan dengan segera sebelum pembangunan dilakukan agar nantinya tidak menimbulkan masalah, baik dari pihak Sentul City, maupun konsumen atau masyarakat.

Pihaknya juga berencana membuka keseluruhan site plan Sentul City untuk mengetahui perubahan atau revisi yang dilakukan masing-masing pengembang.

Baca Juga: Jumat Curhat Polres Bogor, Warga Tanya Kasus Geng Motor di Cibinong

“Karena kita belum tau luas lahannya, dan perizinan harus segera diselesaikan. Kita tidak mau seperti kasus Meikarta. Jangan sampai malah konsumen yang dirugikan,” tegas Politisi Partai PPP itu.

Sementara itu, Kepala Divisi Land Perizinan Sentul City, Sejuk Karyanto mengungkapkan, ada sejumlah area di kawasan Sentul City yang rencananya akan dibangun perumahan cluster.

Dirinya juga sepakat akan segera melengkapi dokumen perizinan sebelum mulai dilakukan pemasaran unit perumahan di Kawasan Sentul City, Babakan Madang itu.

“Kita ikuti apa yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, kita koperatif untuk segera melengkapi izin sebelum adanya penjualan unit,” jelasnya kepada media.

(Mutia Dheza Cantika)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here