Bogordaily.net– Dinsos Kota Bogor mengevakuasi orang terlantar. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dody Wahyudi melakukan pelayanan dan rehabilitasi terhadap dua orang terlantar. Salah satunya dalam kondisi lemah tak berdaya. Bahkan ada yang belum makan sampai empat hari.
Kedua orang terlantar ini ditemukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Rehabsos di wilayah Pabaton, Kelurahan Bogor Tengah. Satu lagi ditemukan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) daerah Veteran, Kelurahan Panaragan, Kota Bogor, Minggu, 12 Februari 2023.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dody Wahyudi menyampaikan, bahwa orang terlantar yang sudah berusia (62) laki-laki dievakuasi oleh TRC Rehabsos di JPO Veteran. Kondisinya sakit karena belum makan selama empat hari.
“Menerima laporan dari masyarakat, kami langsung mengevakuasi orang terlantar tersebut tidak ada identitas kependudukan dan kita bawa ke Puskesmas Panaragan untuk dicek kondisi kesehatannya,” kata Dody Wahyudi kepada Bogordaily.net ditemui di ruangannya Jalan Merdeka No.142, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin 13 Februari 2023.
Dibawa ke Disdukcapil
Masih kata Dody, kedua orang tua terlantar ini akan dibawa ke Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor untuk dilakukan biometrik. Tujuannya untuk mengetahui data identitas kependudukannya.
Setelah dilakukan biometrik dan ada identitas kependudukannya, nanti pihak dari bidang rehabilitasi sosial akan menghubungi keluarganya.
“Jika masih ada keluarganya dan menemukan keluarga dari orang terlantar tersebut biasanya akan datang dan menjemput. Jika keluarga tidak ada, kita akan berkordinasi dengan rumah jompo atau yayasan yang sudah bekerja sama dengan Dinas Sosial,” jelasnya.
Sebagai informasi, sesuai Permensos Nomor 8 tahun 2012, kurang lebih ada 26 item yang harus ditangani oleh Dinas Sosial. Dari 26 item itu diantaranya adalah direhabilitasi sosial.
Maka dari itu, pihaknya selalu menangani masalah-masalah sosial yang berhubungan masalah dasar di masyarakat. Seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), orang terlantar, disabilitas, gelandangan, dan pengemis.
Bidang rehabilitasi sosial bersama Satpol PP Kota Bogor, Dishub Kota Bogor serta Dinas Kesehatan Kota Bogor untuk mengevakuasi orang terlantar, ODGJ, pengemis dan lainnya.
“Selama sepekan, kita sudah mengevakuasi 14 orang yang terlantar. Mereka kebanyakan dari luar Kota Bogor,” katanya. (Ibnu Galansa)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV