Monday, 29 April 2024
HomeKota BogorE-KTP Diganti IKD, Disdukcapil: Tidak Semua Warga Punya Gadget

E-KTP Diganti IKD, Disdukcapil: Tidak Semua Warga Punya Gadget

Bogordaily.net – Persoalan Pemerintah Pusat terkait rencana blanko akan diganti dengan identitas kependudukan (IKD), rupanya menimbulkan rasa kekhawatiran oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil () Kota Bogor.

Kepala Kota Bogor Ganjar Gunawan, menyampaikan kekhawatirannyan, lantaran tidak semua warga Kota Bogor sudah memiliki gadget atau smartphone.

“IKD memang kan aplikasi di smartphone, dan pasti tidak semua warga punya smartphone. Jadi PR pemerintah pusat ke depannya,” kata Kepala Kota Bogor Ganjar Gunawan.

Namun meski demikian, kata Ganjar, kebijakan pemerintah pusat terkait rencana blanko akan diganti dengan identitas kependudukan (IKD) sendiri akan dilaksanakan secara bertahap.

Menurut Ganjar, Pemkot Bogor sendiri menargetkan sekitar 200.000 penduduknya didorong dapat bermigrasi ke aplikasi IKD, dengan memiliki .

“Sementara target nasional adalah sekitar 25 persen dari penduduk wajib KTP, atau di kisaran 50 jutaan penduduk,” jelas Ganjar

Ia menerangkan, hal tersebut dihimbau bisa terafiliasi dengan aplikasi IKD di smartphone masing-masing, dimana saat ini masih di layanan berbasis Android.

Baca Juga: Sidak ke SMPN 20, Ini Temuan Komisi IV DPRD Kota Bogor

Ganjar menjelaskan, saat ini baru ada sekitar 3 ribu warga Kota Bogor yang sudah mendaftar digital dari total target 200.000 penduduk.

“Kota Bogor sendiri sebenarnya sudah memulai, dengan target pertama adalah dilingkup instansi pemerintah dulu, untuk memudahkan sosialisasi, dan nanti akan kita masifkan ke masyarakat luas,” tutup Ganjar

Untuk diketahui, identitas kependudukan digital (IKD) atau digital ID merupakan KTP berbasis digital, buah dari inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kehadiran IKD digadang-gadang sebagai solusi atas penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.

Pertama pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, diperlukan penyediaan printer dengan ribbon, cleaning kit, dan film dalam penerbitan KTP-el, serta masih adanya kendala jaringan internet di daerah.

Apabila terjadi kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP-el pun tidak sempurna. Belum lagi, kata Zudan, ada pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here