Bogordaily.net– Gengster gagal beraksi di Parung, Kabupaten Bogor. Tujuh pemuda yang diduga gengster ini keburu diamankan warga ke Kantor Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Parung Minggu, 7 Februari 2023.
Dalam video yang diterima Bogordaily.net, sebuah mobil polisi datang untuk membawa tujuh pemuda yang dinilai meresahkan warga.
Pihak kepolisian langsung mendatangi para pelaku dan menanyakan kepada warga sekitar terkait ditemukannya benda-benda seperti senjata tajam alias sajam.
“Ada senjata ngga,” tanya polisi kepada warga.
Baca Juga: Gengster Bikin Ulah Lagi, Polsek Gunung Sindur Patroli
Kemudian, warga yang mengetahui hal tersebut menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa senjata yang digunakan para pelaku yang diduga gengster ini dibuang.
“Kayanya senjatanya dibuang,” jawab warga yang berada di Kantor Desa Bojong Indah.
Pada video berdurasi 53 detik, situasi di Kantor Desa Bojong Indah itu tampak ramai oleh warga yang ingin melihat kejadian ini. Para perangkat desa juga terjun langsung memastikan situasi di lokasi.
Dalam rekaman video, para pemuda yang diduga gengster ini duduk di pojokan sambil menunduk.
Salah satu pria yang terekam dalam video tersebut mengungkapkan bahwa, mereka juga merupakan warga di Desa Bojong Indah. Pria itu menyebut, orang tua pelaku tinggal tak jauh dari kantor desa tersebut.
“Bapaknya orang sini dekat juga,” kata salah satu pria yang terdengar dalam rekaman itu.
Sementara itu tujuh orang remaja di Parung Bogor diserahkan oleh warga ke anggota Patroli Polsek Parung saat melakukan patroli gabungan bersama Koramil Parung, Minggu, dini hari 5 Februari 2023.
Anggota Patroli Polsek Parung Bripka Tosza mengatakan saat melakukan patroli gabungan untuk mencegah tawuran dan gensgter, pihaknya mendapat laporan dari warga ada remaja yang hendak bikin resah dan diduga gensgter. Pihaknya kemudian mendatangi lokasi.
“Ada tujuh orang remaja diamankan di kantor Desa Bojong Indah,”kata Tosza kepada wartawan.
Saat diamankan tidak ditemukan senjata tajam dari para remaja itu. Namun diduga sebelumnya digiring warga ke kantor desa senjata tajam dibuang oleh mereka. Selanjutnya tujuh remaja itu dibawa ke kantor Polsek Parung untuk dimintai keterangan.
“Orang tua mereka dipanggil dan dibuatkan surat perjanjian agar tidak membuat resah warga apalagi melakukan aksi yang merugikan orang lain,” imbuhnya. (Mutia Dheza Cantika/Ruslan)