Thursday, 17 April 2025
HomeKota BogorGunakan Modus Baru, Satreskrim Polresta Bogor Kota Ringkus 4 Pelaku Curanmor

Gunakan Modus Baru, Satreskrim Polresta Bogor Kota Ringkus 4 Pelaku Curanmor

Bogordaily.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil meringkus empat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). yang digunakan oleh pelaku yakni, dengan memperdaya dan menargetkan yang mengendarai sepeda motor di jalan raya.

Empat pelaku tersebut dihadirkan oleh petugas saat jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, pada Jum’at 17 Februari 2023.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa, empat pelaku curanmor tersebut mengincar yang mengendarai sepeda motor, kemudian mereka merampas motor milik korban.

“Jadi modusnya pelaku ini memepet korban. Kemudian menyampaikan kepada korban bahwa, korban berkecepatan tinggi dan menyenggol hp dari si pelaku dan mengakibatkan hp pelaku retak,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Kemudian, kata Bismo, korban yang merasa ketakutan disuru pelaku untuk duduk di bagian belakang dan pelaku duduk di depan sepeda motor milik si korban.

Lalu, korban diajak ke suatu daerah yang mana pelaku meyakinkan korban bahwa, tempat tersebut adalah lokasi kerabat si pelaku.

“Sampai di lokasi, korban disuru menunggu, kemudian pelaku mengendarai sepeda motor korban dan lari meinggalkan korban,” jelas Bismo.

Bismo menambahkan, para pelaku tersebut beraksi di wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Mereka menargetkan anak-anak.

Mereka beraksi di wilayah Tanah Sareal, Bogor Timur, Bogor Selatan. Sedangkan di wilayah Kabupaten Bogor, pelaku beraksi di wilayah Kemang, sebanyak dua kali.

Adapun barang bukti yang behasil diamankan oleh petugas yaitu, dua unit sepeda motor, handphone yang sengaja dijatuhkan oleh pelaku seolah-olah retak karena ulah korban.

“Kita jerat pelaku dengan pasal 378 KUHP, penipuan, pidana paling lama 4 tahun,” kata Bismo.

Atas hal itu, Bismo menghimbau kepada masyarakat agar mengawasi anak mereka saat menggunakan atau mengendarai sepeda motor.

Ia juga menyarankan, bilamana ada rasa kekhawatiran, kecurigaan, atau ketakutan saat mengendarai sepeda motor terhadap orang yang tidak dikenal, agar langsung ke kantor polisi.

Sehingga, kata Bismo, dengan saran tersebut, bisa meminimalisir masyarakat untuk tidak menjadi korban tindak kejahatan.

“Pesab kamtibmasnya, agar orangtua, keluarga, mengawasi anaknya ketika menggunakan kendaraan bermotor,” tutup Bismo kepada awak media.

(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here