Thursday, 2 May 2024
HomeBeritaHari Valentine dalam Islam Haram? Ini Hukum dan Penjelasannya

Hari Valentine dalam Islam Haram? Ini Hukum dan Penjelasannya

Bogordaily.net – Apakah merayakan haram? Banyak yang masih bingung, apalah hukum merayakan bagi umat Islam.

Sebagaimana diketahui, (Valentine Day) yang jatuh tanggal 14 Februari sering dirayakan kalangan remaja termasuk sebagian remaja muslim.

Valentine Day dikenal sebagai hari kekasih atau hari mengungkapkan perasaan cinta kepada pasangannya. Di Eropa dan Amerika bahkan ada yang telah menyiapkan coklat dan bunga mawar untuk pasangannya.

“Sebelum menjelaskan hukum merayakan Valentine Day kita harus apa itu tahu hakikat Valentine Day. Sebab, slogan yang diangkat dalam Valentine Day adalah cinta atau hari kasih sayang, yang hal itu juga sangat diajarkan oleh Islam,” kata Buya Yahya dikutip dari Sindonews.com.

Buya Yahya menjelaskan, ada kerancauan atau kesalahpahaman hingga banyak dari kaum muslimin tergesa-gesa menerima bahkan membela dan ikut memeriahkannya. Padahal, kalau dicermati dengan seksama, maka akan sangat gamblang dan jelas hukumnya.

Dikatakan para ulama “Alhukmu ala Syaiin Far'un An Tasowwurihi” artinya menghukumi sesuatu itu harus tahu terlebih dahulu gambaran dari permasalahan yang akan dihukumi. Maksudnya, jika orang ingin menghukumi sesuatu maka tentunya ia harus tahu benar akan sesuatu yang akan dihukumi supaya tidak salah.

Gambaran sederhananya adalah seseorang yang menjelaskan hukum halal dan haram diharuskan tahu dua hal. Pertama, tahu hakikat halal dan haram.

Halal adalah sesuatu yang direstui atau diizinkan oleh Allah Ta'ala. Sedangkan haram adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah dan mengundang murka-Nya. Kedua, tahu hakikat sesatu yang dihukumi halal atau haram. Dalam hal ini adalah masalah Valentine Day.

Baca juga : Kata-kata Buat Pacar di Hari Valentine Paling Romantis dan Lucu

Valentine Day adalah perayaan kejadian yang asal-usulnya bertentangan dengan aqidah Islam. Sebelum orang Nasrani merayakannya, Valentine adalah hari memperingati “kelahiran Tuhan” di Rumania yang mereka yakini.

Kemudian bagi sebagian masyarakat Nasrani, Valentine adalah hari untuk mengenang seorang tokoh Nasrani Santo Valentino yang mati di hari itu yang akhirnya diabadikan dan dirayakan sebagai .

Asal usul Valentine banyak perbedaan hingga sebagian kaum Nasrani Itali menolak perayaan . Lebih dari itu, Valentine Day itu sudah menjadi tradisi yang dibesarkan oleh sekelompok orang dengan acara yang diwarnai dengan hal-hal yang bertentangan dengan Islam. Seperti pesta hura-hura, mabuk-mabukan dan bercampurnya laki-laki dan perempuan. Dan itu semua bukan budaya orang beriman.

Budaya semacam ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh sebab itu maka merayakan Valentine Day berada di luar rambu-rambu ajaran Islam.

Jadi jika ada orang Islam yang mengikuti budaya itu berarti hukumnya adalah haram dengan dua keharaman. :

1. Mengagungkan tokoh musyrik Santo Valentino.
2. Membesarkan syiarnya orang fasiq dan orang yang tidak beriman. Sementara MUI,

Muhammadiyah, dan sejumlah ulama kontemporer menyatakan haram merayakan . MUI dengan fatwanya Nomor 3 Tahun 2017 menerangkan bahwa bukan termasuk dalam tradisi Islam. Kedua, dinilai menjerumuskan pemuda muslim pada pergaulan bebas seperti seks sebelum menikah.

Baca juga : Harga Coklat Silverqueen Love, Cocok untuk Valentine

Ketiga, berpotensi membawa keburukan. Fatwa haramnya ini dibuat MUI berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis, dan pendapat ulama.

Salah satunya Hadis Riwayat Abu Dawud berikut: Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda Rasulullah SAW: “Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.” (HR Abu Dawud)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimi dalam Fatwanya juga menegaskan tidak boleh merayakan Valentine's Day. Larangan ini karena sebab-sebab berikut: Pertama, itu adalah hari raya bid'ah, tidak ada dasarnya dalam syariat.

Kedua, itu akan menimbulkan kecengengan dan kecemburuan. Ketiga, itu akan menyebabkan sibuknya hati dengan perkara-perkara bodoh yang bertolak belakang dengan tuntunan para salaf.

Nah itu dia penjelasan hukum merayakan Hari Valentine bagi umat Islam. Semoga Allah Ta'ala menjauhkan kita dari segala perkara haram.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here