Friday, 22 November 2024
HomeKabupaten BogorIKAPPI Minta Pemkab Bogor Sidak Distributor Minyak Nakal

IKAPPI Minta Pemkab Bogor Sidak Distributor Minyak Nakal

Bogordaily.net – Ketua DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kabupaten Bogor, Tigar Sugiri meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menyidak distributor minyak yang nakal sesegera mungkin.

Ia menyebut, pasti akan ada kelangkaan ditengah dinamika politik yang tengah bergejolak ditambah peringatan bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi akan dirayakan oleh seluruh umat muslim.

“Jangan sampai pedagan pasar selaku penyangga ekonomi terkena dampak terus menerus,”  jelas Tigar Sugiri, Senin 13 Februari 2023.

Dirinya banyak menerima keluhan dari para pedagang atas tindakan para distributor minyak yang culas. Tigar juga turut menyoroti cara penjualan minyak kita yang diberlakukan oleh para distributor itu.

Baca Juga: Asik Bermain, Dua Orang Remaja Terjebak Derasnya Sungai Ciliwung

“Minyak kita dijual secara paket dibarengin dengan barang lain yang belum laku, seperti sabun dan lainnya. Otomatis pedagang tidak akan mau,” kata Tigar pada media di kawasan Cibinong.

Selain itu, kata dia, kelangkaan ‘Minyak Kita’ sebagai solusi pemerintah pusat untuk menekan harga minyak dibeberapa daerah justru malah digunakan sebagai bahan mencari keuntungan oleh beberapa oknum. Menurutnya, hal tersebut segera diantisipasi secepatnya oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

“Dengan adanya oknum itu, pastinya harus ada langkah cepat dari Pemda,” ucap Ketua DPD IKAPPI Bogor.

Kementerian Perdagangan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2023, tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Dalam Surat Edaran yang tertulis, pihaknya mengungkapkan, minyak kita dilarang untuk dijual secara bundling. Aturan tersebut harus dipatuhi oleh produsen, distributor, hingga pengecer.

Dirinya menyebut, surat edaran itu bertujuan memastikan ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goreng di Indonesia. Pihaknya juga meminta, agar seluruh elemen masyarakat juga mendukung aturan tersebut.

“Sesuai aturan dari kementrian sudah jelas. Kita harus mendukung ini karena, sangat berpengaruh dengan pedagang yang ada di pasar,” ungkapnya kepada Bogordaily.net.

Disamping itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah meluncurkan minyak goreng kemasan ‘Minyak Kita’ untuk diperjualbelikan dengan harga Rp 14.000/liter. Sehingga, kehadirannya itu dapat memperbaiki distribusi minyak goreng dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

(Mutia Dheza Cantika)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here