Bogordaily.net – Indonesia Police Watch atau yang dikenal dengan sebutan IPW, secara tegas menyatakan dukungan kepada Polresta Bogor Kota dalam mengungkap kasus korupsi di Kota Hujan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menjelaskan bahwa, pihaknya mendukung Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso untuk terus mengungkap kasus korupsi.
“Karena sepanjang pengetahuan saya sebagai warga Bogor, ini kasus korupsi yang ditangani Kapolresta itu saya belum pernah dengar dalam 2 tahun ke belakang,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan.
Baca juga : IPW Gelar Raker, Ini Yang Dibahas!
Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab beberapa waktu lalu, jajaran Polresta Bogor Kota bersama Kejari Kota Bogor berhasil mengungkap kasus korupsi Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM).
“Maksud saya diungkap jaringannya, bukan hanya yang menjadi korbannya itu kelompok orang-orang yang pada posisi rendah,” jelas Sugeng.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus tindak pidana korupsi, proyek perluasan gedung Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) untuk pelayanan administrasi pasien tahap 2.
Kerugian Negara akibat dugaan kasus korupsi tersebut mencapai angka 1,6 M. Pertama pria inisial MHB merupakan PNS, kemudian ASR merupakan Direktur Utama perusahaan pemenang tender.
“Dugaan tindak pidana korupsi ini dilaporkan pada 2019 lalu. Sementara proyek pembangunan tahap 2 gedung RS Marzoeki Mahdi (RSMM), yang sebelumnya bernama Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi, dilakukan pada 2017 lalu,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso
Dalam proses penyelidikan, kata Bismo, terungkap bahwa MHB selaku ketua kelompok kerja (pokja) telah melakukan rekayasa untuk memenangkan perusahaan tertentu sebagai pemenang lelang proyek pembangunan gedung RSMM.
Sementara ASR, merupakan Direktur Utama (Dirut) perusahaan pemenang lelang, membuat dokumen palsu demi menenangkan lelang proyek pembangunan gedung RSMM.
Bismo menambahkan, pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut merupakan sinergitas dari Polresta Bogor Kota bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
“Dari hasil audit tim ahli juga terungkap bahwa pengerjaan proyek pembangunan gedung RSMM di Bogor ternyata tidak seluruhnya dikerjakan atau minus 13 persen. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 1,6 Milyar,” jelas Bismo.
Baca juga : Satreskrim Polresta Bogor Kota Ciduk 2 Tersangka Kasus Korupsi RSMM, Kerugian Capai 1,6 M
Bismo menceritakan bahwa tindak pidana korupsi berawal dari adanya kegiatan pembangunan di RS. Marzoeki Mahdi yakni perluasan gedung rumah sakit atau kantor pusat pelayanan administrasi pasien tahap II.
Pembangunan tersebut direncanakan melalui tender lelang dengan anggaran sebesar Rp6,7 miliar. Dalam perjalanannya, pemenang tender yakni PT. DCC terhitung kontrak 150 hari kalender mulai 16 Juni 2017 sampai 12 November 2017.
Kemudian, kata Bismo, dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut telah terjadi penyimpangan berupa pinjam bendera perusahaan dan pengaturan pemenang tender yang dilakukan oleh PPK alias SKN, serta MBH dan ASR yang merencanakan agar tender dimenangkan oleh PT. DCC. (Muhammad Irfan Ramadan)