Bogordaily.net– Isu 10 pabrik hengkang dari Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu sempat heboh. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor kini meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk lebih meningkatkan potensi peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di lingkup Bumi Tegar Beriman.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Muad Khalim mengatakan hal itu terkait adanya isu wacana sejumlah pengusaha yang ingin pindah investasi dari Kabupaten Bogor menuju Jawa Tengah (Jateng) maupun Jawa Timur.
Ia menyebut, untuk mengatasi solusi itu jangan berharap dari investor-investor besar. Menurutnya, masyarakat harus bersikap mandiri untuk meninimalisir problematika isu pabrik yang ingin hengkang dari Bogor.
“Jangan pernah bergantung pada perusahan, tidak akan pernah mandiri kalau kita bergantung pada perusahaan. Saya dari dulu tidak suka ketergantungan kepada pekerja di perusahaan. Maunya orang kita jadi pengusaha mandiri,” kata Muad, Rabu 15 Februari 2023.
Muad mengungkapkan, pengusaha besar akan sangat menghitung untung-rugi saat melakukan investasi di suatu daerah. Sehingga wajar, jika para pengusaha memilih hengkang di daerah yang Upah Minimum Kabupaten (UMK) tinggi ke daerah uang UMK-nya lebih rendah.
Baca Juga: Ini Alasan 10 Investor di Kabupaten Bogor Hengkang ke Jateng
“Iya masalahnya UMK, contoh UMK di kita Rp 4,5 juta, sementara di Jateng sekitar Rp 1,9 juta. Seperti perusahaan di Cileungsi karyawanya 5.000 kalau selisihnya Rp 2,5 juta per bulan mereka bisa hemat Rp 12,5 miliar. Makanya dia pindah ke Jateng,” kata dia.
Ia mengatakan, UMK yang diminta naik oleh para buruh dan diinginkan turun oleh para pengusaha, tidak akan menemukan titik terang. Sebab kata dia, pemerintah tingkat Kabupaten/Kota tidak bisa intervensi banyak soal kenaikan UMK tersebut.
Maka dari itu, kata Muad, penguatan UMKM adalah solusi terbaik untuk mengatasi pengangguran dan memulai memandirikan masyarakat dengan usaha kecil mereka.
Selain itu, ia juga menjelasakan bahwa Komisi II yang membidangi UMKM juga harus turut aktif dalam membesarkan UMKM di Kabupaten Bogor. Caranya dengan memaksimalkan anggaran dan program-program strategis dalam pengembangannya.
“Ini terkait dengan UMKM di Komisi II. Ini harusnya didorong besar oleh UMKM, bagaimana mengatasi pengangguran. Ya dengan UMKM, tidak ada jalan lain untuk mengatasi itu. Kita harus siap alokasikan anggaran untuk UMKM, supaya tenaga kerja kita menjadi mandiri,” tegas Muad.
Alasan Pabrik Hengkang dari Bogor
Sementara itu di sisi lain, Ketua DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor, Alexander Frans tidak menampik beredarnya isu 10 investor yang hengkang dari Kabupaten Bogor.
“Tentu isu mereka (pabrik) ingin pindah ini sudah dari sejak tiga tahun lalu, mereka pasti mencari UMK yang terjangkau, yang bisa dibayar dengan jumlah produk yang bisa dijual,” kata Alexander.
Menurutnya, tidak sedikit pabrik di Kabupaten Bogor yang juga ingin angkat kaki dari Kabupaten Bogor karena kebijakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang tengah bermasalah dan menjadi polemik.
Pasalnya, kenaikan UMK yang hampir mencapai 70 pesen sejak 2015–2016. Kondisi itu berdampak buruk pada semua perusahaan padat karya sampai sekarang.
UMK 2023 di Kabupaten Bogor sendiri mencapai Rp 4,5 juta atau naik sebesar 7,18 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 4,3 juta. Pihaknya menyebut, belum ada aturan yang melindungi para pengusaha untuk membuat mereka tetap bertahan.
“Belum ada aturan yang melindungi atau sebagai payung hukum pemerintah melindungi perusahaan padat karya, meski kami Apindo sudah pendekatan ke pemerintah daerah hingga pusat,” ucap Alexander. (Mutia Dheza Cantika)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV