Bogordaily.net – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor (Kadisparbud), menanggapi surat somasi yang dilayangkan oleh pihak Kantor Sembilang Bintang.
Sebelum melayangkan somasi, Kantor Hukum Sembilan Bintang mendatangi kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor. Namun, disayangkan pelayanan yang diberikan oleh pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor dinilai tidak profesional.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disparbud Iceu Pujiati menyebut, belum mengetahui titik awal permasalahan adanya permohonan audiensi dari Tim kantor hukum Sembilan Bintang tersebut.
”Sebetulnya itu surat lama, sebelum saya menduduki Disparbud,” katanya.
Iceu Pujiati sendiri baru menjabat Kadisparbud per 3 Februari yang lalu. Sehingga, dia mengaku tidak mengetahui adanya surat permohonan audiensi itu.
”Pada saat setelah didatangi, kelihatannya surat itu baru disampaikan ke meja saya,” katanya.
Ketika mengetahui persoalan itu, dirinya langsung mengumpulkan para stafnya untuk menindaklanjuti dan mengkaji informasi terkait isi dalam surat permohonan untuk diteruskan kepada Tim kantor hukum Sembilan Bintang & Partners.
”Saat itu saya sampaikan kalau begitu dijawab saja melalui surat dan kalau mau beraudiensi nanti dijadwalkan, untuk sementara dijawab dulu saja,” bebernya.
”Sebetulnya hari Senin besok itu surat jawaban sudah mau disampaikan ke pihak sana. Gak taunya Jumat malam saya dapat info ada surat somasi, jujur saya kaget,” tambahnya.
Menurutnya, hal itu terjadi karena adanya kesalahpahaman yang seharusnya dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa mengeluarkan surat somasi.
Kendati demikian, dia mengaku tetap meminta maaf dan berencana akan berkunjung ke kantor Sembilan Bintang, yang lokasinya tak jauh dari kantor Disparbud.
”Jadi permohonan maaf pasti saya sampaikan. Terkait adanya somasi itu saya rasa janganlah ya, maksudnya semuanya bisa dibicarakan baik-baik, komunikasi dan silaturahmi,” tuturnya.
Sementara terkait adanya sikap dan perbuatan dari stafnya yang dinilai kurang berkenan, Ia berjanji akan menjadikan hal serius untuk ditangani dengan mengevaluasi kinerja dari masing-masing staf di lingkungan Disparbud Kota Bogor.
”Itu akan menjadi atensi khusus untuk kami, karena saya masih baru menjabat dan masih memperkuat internal,” ucapnya.
Dia juga mengaku sudah menjadwalkan untuk seminggu ke depan akan melakukan audiensi dengan sejumlah mitra kerja.
”Kami sudah ketemu dengan permasalahan ini. Tapi yang jelas adanya kasus itu menjadi bahan evaluasi kinerja di Disparbud Kota Bogor untuk ke depannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kantor Hukum Sembilan Bintang melayangkan somasi ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor.
Dalam somasi yang dilayangkan, Kantor Hukum Sembilan Bintang menuntut untuk segera merespon surat permohonan audensi yang telah dikirimkan.
“Segera merespon surat permohonan kami, agar mendapatkan kepastian hukum,” ujar Ketua Tim Kantor Hukum Sembilan Bintang, Anggi Triana Ismail.
Ia pun, menuntut Kasubag TU Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak rumah dan profesional dalam pelayanan kepada publik.
“Melakukan permintaan maaf secara langsung kepada kami atas pelecehan yang dilakukan oleh pegawai pada saat kami datang ke Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor,” ujar Anggi. (Ibnu Galansa)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV