Sunday, 23 June 2024
HomeKota BogorKomnas HAM Berikan Atensi Soal Perusakan 5 Kios Neneng di Katulampa

Komnas HAM Berikan Atensi Soal Perusakan 5 Kios Neneng di Katulampa

Bogordaily.net – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas ) memberikan atensi atas persoalan perusakan lima kios milik di wilayah Kelurahan Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor.

Komisioner dan Pemantauan Penyelidikan pada Komnas , Uli Parulian Sihombing menjelaskan bahwa, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus memberikan keterangan terkait permasalahan perusakan kios yang terjadi di Katulampa.

“Melalui Surat KOMNAS Nomor : 194/PM.00/K/II/2023, meminta Pemkot Bogor segera memberikan keterangan atas persoalan kasus ,” kata Komisioner dan Pemantauan Penyelidikan pada Komnas , Uli Parulian Sihombing dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga : Sukses Jualan Mie Ayam, Kini Andalan Grup Bisnis Buka 23 Kios Ayam Potong

Sementara itu, berharap persoalan ini mendapatkan keadilan atas apa yang ia alami. Yang mana 5 kios miliknya dibongkar tanpa ada ganti rugi sampai saat ini.

Saat ini kasusnya sudah mendapat respon dari pihak kepolisian. Namun masih bertanya-tanya, mengapa tanah yang satu hamparan diterbitkan Sertifikat Hak Milik oleh BPN Kota Bogor dengan asal usul riwayat tanah berdasarkan tanah adat

Ia menambahkan, para saksi yang terkait kejadian pembongkaran kios miliknya akan dipanggil oleh pihak berwajib pada Senin 27 Februari 2023 mendatang.

Merespon hal tersebut, Lurah Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Irwansyah menjelaskan, sampai saat ini ia menjabat sebagai Lurah yang baru, belum ada kompensasi yang diberikan kepada .

“Belum ada (rencana kompensasi yang diberikan kepada ),” kata Lurah Katulampa yang baru menjabat, Irwansyah kepada Bogordaily.net, saat dikonfirmasi, pada Kamis 23 Februari 2023.

Sebelumnya diberitakan, setahun berlalu sejak pembongkaran lima kios milik Neneng (50) di Parung Banteng, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan tentang ganti rugi yang harus diterima Neneng.

Berbagai cara sudah dia lakukan agar dia mendapat ganti rugi dari pembongkaran kios mliknya itu, namun semaunya tak berujung.

Baca juga : Neneng Mencari Keadilan Setelah Kiosnya Dibongkar Tanpa Ganti Rugi

Ia kini tengah berjuang untuk mencari keadilan atas apa yang telah ia alami. Neneng mengaku bahwa kios-kiosnya dibongkar pada 22 Januari 2022, tanpa alasan yang jelas.

Ia mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat kejadian tersebut. Neneng bahkan sudah melaporkan kasusnya kepada pihak yang berwajib.

Ia berharap ada pihak yang bisa membantunya menyelesaikan kasus ini.

“Ganti rugi buat yang sewa kios saya bahkan jaminannya satu unit motor. Belum lagi yang lain jumlahnya jutaan rupiah,” kata Neneng dengan expresi mata yang berkaca-kaca. (Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here