Bogordaily.net – Kasus jari bayi yang terpotong oleh perawat Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah berinisial DN di Palembang, Sumatera Selatan terus menjadi perhatian. Terbaru, Polisi telah menetapkan oknum perawat tersebut sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
DN ditetapkan tersangka setelah Kepolisian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Hal itu disampaikan
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Palembang Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib.
ADVERTISEMENT
“Iya, setelah kita periksa dia (D) mengakui kelalaiannya dalam peristiwa itu,” kata Ngajib saat dikutip dari detik, Selasa, 7 Februari 2023.
ADVERTISEMENT
Penyidik kata dia menemukan unsur kelalaian pada kejadian tersebut hingga akhirnya yang bersangkutan ditetapkan tersangka.
“Dengan begitu ia menduga DN lalai menjalankan tugasnya,” sambung Kapolrestabes.
“Penetapan itu sudah sesuai dari hasil gelar perkara tadi sore dan juga dari keterangan 10 orang saksi yang telah diperiksa,” imbuhnya.
Baca Juga: Bakesbangpol Kabupaten Bogor Sebut Program Pendidikan Politik Mampu Tangkal SARA
Kapolrestabes Palembang, mengungkapkan tak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dalam dugaan kelalaian yang ikut membantu perawat yang memotong jari kelingking bayi.
“Sementara ini baru menetapkan satu tersangka inisal D, namun demikian dari hasil pemeriksaan tersebut akan dilihat apakah ada pelaku pelaku lain yang ikut membantu atau lainnya,” ujarnya.
D disangkakan Pasal 360 Ayat 1 KUHP dan terancam hukuman lima tahun penjara atas kelalaiannya itu.
“Ancaman hukumannya itu lima tahun penjara, karena kelalaiannya sehingga menyebabkan korban luka berat,” ujarnya.
Baca Juga: Deretan Kampus Terbaik di Indonesia, Unpak Nomor 2 Mewakili Universitas Bogor
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 3 Februari lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, perawat itu hendak membuka selang infus.
Keluarga korban sudah sempat mengingatkan pelaku untuk membuka perban pada tangan yang dipasang infus, tetapi pelaku tidak mendengarkannya. D malah mengambil gunting berukuran besar hingga mengakibatkan jari kelingking bayi itu terpotong.
Keluarga bayi yang tak terima dengan kejadian itu lalu melaporkannya ke pihak kepolisian. Polisi yang menerima laporan itu lalu melakukan penyelidikan.(*)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV