Bogordaily.net – Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) bagi Richard Eliezer alias Bharada E pada hari ini. Sidang etik ini akan memastikan nasib Bharada E di Polri usai divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sidang etik akan digelar di Gedung TNCC Mabes Polri. Hingga pukul 09.30 WIB.
Setelah menjalani proses pidana, kini Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang etik di kepolisian.
Sidang internal dilakukan usai Bharada E dan penuntut umum memutuskan tak mengajukan banding atas vonis pidana yang dijatuhkan majelis hakim.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengonfirmasi jadwal sidang etik Bharada Eliezer hari ini.
“Hari ini sidang KKEP Bharada E,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari Voi Indonesia, Rabu, 22 Februari.
Namun, tak disampaikan mengenai waktu pelaksanaan sidang KKEP tersebut. Polri hanya menegaskan, pengadilan internal itu akan menentukan nasib Bharada E sebagai anggota Polri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut masih ada peluang bagi Richard Eliezer alias Bharada E untuk tetap bertugas di Korps Bhayangkara sebagai anggota Brimob.
Namun, mengenai hal tersebut akan ditentukan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
“Ya peluang itu ada (Bharada E tetap sebagai polisi, red),” ujar Jenderal Sigit.
Bharada Eliezer dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Yosua alias Brigadir J. Sehingga, ia divonis 1 tahun 6 bulan.
Bahkan, vonis majelis hakim itu telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Sebab, kubu penuntut umum dan Bharada E tak mengajukan banding(*)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV