Bogordaily.net– Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menanggapi rencana parkir berbayar di Jalan Kolonel Edy Yoso Martadipura. Ia menilai, kebijakan di Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor itu jangan sampai mengganggu masyarakat.
Rencana parkir berbayar di sepanjang Jalan Kolonel Edy Yoso Martadipura, Kecamatan Cibinong, diajukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor. Menurut Rudy Susmanto, saat penetapan kebijakan parkir berbayar tersebut Pemkab Bogor harus sudah melakukan kajian.
“Pemkab Bogor saat menentukan kebijakan apapun jangan sampai mengganggu masyarakat,” kata Rudy Susmanto.
Ia mengaku, sangat mendukung langkah Pemkab Bogor untuk menata Kabupaten Bogor. Namun, kata dia dengan catatan, kebijakan yang dikeluarkan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat.
“Intinya kita menata Bogor bersama-sama, tapi menata itu jangan sampai mengorbankan banyak kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan berlakukan parkir berbayar di sepanjang Jalan Kol Edy Yoso Martadipura. Mulai dari SPBU hingga dengan pertigaan Pakansari, pada Maret 2023.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Agus Ridho menyebut, pemberlakuan itu akan seperti parking on the street yang ada di Jalan Suryakencana, Kota Bogor.
“Akan jadi parkir berbayar di bahu jalan seperti di Suryakencana. Kita mengacu pada Perbup KTL (Kawasan Tertib Lalulintas),” kata Agus Ridho.
Kata dia, pemberlakuan parkir berbayar di jalan tersebut lantaran kawasan geliat ekonomi atau banyak pedagang berjualan di sana.
“Karena memang di sana itu suasananya suasana kuliner kan atau niaga dan banyak kegiatan usaha. Tidak jauh seperti Suryakencana lah,” jelasnya.
Ia mengatakan, Dishub berinisiatif untuk memberlakukan parkir berbayar itu di tengah minimnya kantong parkir.
“Tidak mungkin semua area tidak boleh parkir. Sementara kantong parkir kita juga belum ada jadi. Mungkin kawasan yang Edy Yoso ini akan ada kekhususan menjadi area untuk parkir on the street,” ujar Agus.(Albin Pandita)