Bogordaily.net – Siapa Inisial S yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan David oleh Mario Dandy Satrio.
ADVERTISEMENT
S adalah perekam aksi penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan kepada anak pentolan GP Ansor itu.
Polisi kini sudah menetapkan Inisial S sebagai tersangka perekam video penganiayaan itu.
ADVERTISEMENT
Dalam video itu, terlihat Mario Dandy Satriyo menampakkan kegembiraannya setelah berhasil menganiaya korban dengan brutal.
ADVERTISEMENT
Kasus ini memang menjadi perhatian publik, karena aksi main hakim sendiri yang begitu brutal.
Apalagi dilatarbelakangi asmara yang sepele. Lebih heboh lagi, pelaku adalah anak pejabat.
Dan korbannya adalah anak pentolan GP Ansor. Ayah korban menegaskan sudah memaafkan tindakan pelaku.
Namun, proses hukum harus terus dilakukan. Bukan hanya itu kasus ini juga menyita perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dia mengecam kasus tersebut karena nama lembaganya ikut terseret di jagat maya.
Baca Juga: Viral Video Penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David, Natizen Sadis Banget
Penjelasan Polisi Inisial S Tersangka Perekam Penganiayaan Mario Dandy Satrio
Namun, siapakah inisial S yang merekam video tersebut?
Kepolisian Jakarta Selatan berhasil menetapkan teman dari Mario Dandy Satriyo yang berinisial S (19) sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.
S, yang juga merekam video kejadian tersebut dengan menggunakan smartphone milik tersangka utama, menunjukkan sikap tidak peduli terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh temannya.
Bahkan, ia turut memberikan dukungan terhadap aksi kekerasan tersebut dengan pernyataannya “Wah parah itu, ya sudah hajar saja”.
Sekarang, S dijerat dengan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP atas tindakan merekam tindakan kekerasan dan tidak mencegah terjadinya kekerasan.
Selain itu, S juga sempat mencontohkan sikap tobat atas perintah dari tersangka utama.
Penetapan tersangka terhadap S dilakukan setelah penyidik menemukan beberapa barang bukti dan fakta terkait kasus penganiayaan tersebut.
Kepolisian berharap, keberhasilan menetapkan tersangka baru ini dapat membantu proses penanganan kasus penganiayaan David Latumahina secara lebih efektif.
Demikian ulasan dan informasi mengenai siapa inisial S yang merekam aksi penganiayaan Mario Dandi Satrio kepada David.***