Friday, 3 May 2024
HomeKota BogorSidak Minyakita, Bima Arya Ngubek-ngubek Pasar Tradisional

Sidak Minyakita, Bima Arya Ngubek-ngubek Pasar Tradisional

Bogordaily.net – Wali Kota Bogor, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan Minyakita di pasar tradisional.

Salah satunya di Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat 10 Februari 2023.

Sesuai Surat Edaran Menteri Perdagangan, Nomor 3 tahun 2023 Tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang diterbitkan pada 6 Februari 2023.

Pada poin a disebutkan Penjualan Minyak Goreng Rakyat, mulai dari tingkat Produsen, Distributor, sampai dengan Pengecer harus mematuhi harga penjualan dalam negeri (domestic price obligation) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Selanjutnya penjualan Minyak Goreng Rakyat sebagaimana dimaksud dalam huruf a atau tidak diperkenankan menggunakan mekanisme bundling dengan produk lain.

Dan pada poin C surat edaran itu disebutkan Penjualan Minyak Goreng Rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak setara 10 kg (sepuluh kilogram) per orang per hari.

Baca Juga: 563 Knalpot Bising Dimusnahkan Polresta Bogor

Didampingi Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor, Atep Budiman dan Perumda Pasar Pakuan Jaya, mendatangi satu persatu kios di dalam pasar.

Dari hasil sidak, secara umum ketersediaan minyak goreng curah maupun premium di pasaran masih tersedia.

Tetapi untuk ketersediaan Minyakita yang memiliki harga terjangkau dengan kualitas yang baik masih langka.

Hanya ada beberapa toko yang baru saja mendapat kiriman Minyakita, namun ada pula toko yang kehabisan stok.

Lapor Mendag setelah Sidak Minyakita

Melihat kondisi di lapangan kemudian pun langsung melaporkan kepada Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan melalui sambungan telepon.

“Tadi, saya kontak juga ke pak Menteri Perdagangan, beliau menjelaskan bahwa memang produksi kurang. Ditargetkan dalam waktu satu minggu, paling lambat dua minggu sudah bisa mencukupi,” ujarnya.

Selain menemukan masih adanya toko yang kehabisan stok Minyakita, juga mendapat laporan bahwa ada distributor yang selama ini melakukan bundling Minyakita dengan produk lainya.

Misalnya, menjual paketan Minyakita dengan produk santan, jadi pembeli minyak mau tidak mau juga harus membeli santan.

Mendapat laporan itu, langsung mendatangi distributor yang berada di Jalan MA Salmun dan menegur.

Bima juga menjelaskan tentang larangan membundling sesuai dengan surat edaran menteri perdagangan.

“Jadi tadi kita telusuri langsung ke distributornya, saya
tegur nggak boleh di bundling semua harus terpisah,” tegasnya.

Selain pasokan yang kurang, kelangkaan Minyakita juga diduga disebabkan karena adanya peralihan konsumen minyak goreng premium ke Minyakita.

Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak lagi menyalurkan Minyakita ke supermarket melainkan ke pasar pasar tradisional.

“Jadi diharapkan satu minggu dua minggu Minyakita kembali membanjiri, stoknya cukup dan sementara ini kita pastikan kita tertibkan berdasarkan surat edaran kementerian agar juga tidak dibundling,” katanya.

Baca Juga: Harga Honda PCX 160 ABS 2023 Berapa? Simak Dulu Review Fitur & Spesifikasinya

Salah satu pedagang bahan pangan di Pasar Kebon Kembang, Ponny mengatakan saat ini pembeli Minyakita dibatasi.

“Satu toko cuma satu atau dua dus, satu dus isi 12, harga jual itu sudah ada HET nya Rp 14 ribu, kalau barang nggak susah banget sih, cuma dijatah saja,” katanya.

Biasanya, lanjut Ponny, ketika persediaan Minyakita habis, konsumen rumah tangga akan beralih ke minyak kemasan.

“Kalau penjual mereka beralih ke minyak curah,” katanya.***

Ibnu Galansa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here