Bogordaily.net– Anak pejabat pajak pengemudi Rubicon ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. Tersangka, Mario Dandy Satrio juga sudah ditahan dalam kasus penganiyaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani geram dan mengecam peristiwa tersebut.
Sri Mulyani melalui akun Instagram-nya mengatakan ia sudah mendapat laporan mengenai kejadian tersebut yang ramai beredar di media sosial. Sri Mulyani kemudian menginstruksikan beberapa hal kepada tim Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan – dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang,” tulis Sri Mulyani melalui unggahan @smindrawati, Rabu, 22 Februari 2023.
“Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional,” sambungnya.
Baca Juga: Biodata dan Profil Mario Dandy Satrio, Si Penganiaya Anak Pentolan GP Ansor
Ia menyebut bahwa kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu.
“Terimakasih kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan yang terus ikut memonitor dan menjaga kami. Mari kita jaga dan bangun bersama Indonesia,” tutupnya.
Ramai diberitakan Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David. Mario merupakan anak pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo, eselon II di Direktorat Pajak. Mario juga telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus tersebut juga viral di media sosial termasuk soal mobil Rubicon milik Mario.***