Friday, 3 May 2024
HomeNasionalSyarat dan Cara Cek KTP Bansos UMKM Rp 2,4 juta

Syarat dan Cara Cek KTP Bansos UMKM Rp 2,4 juta

Bogordaily.net – Syarat dan cara cek Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima sebesar Rp 2,4 juta tanpa perlu terdaftar .

Adapun syarat menjadi penerima Rp 2,4 juta di tahun 2023 ini di antaranya adalah:

1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.

2. Masyarakat yang tergolong miskin.

3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.

Baca juga :Viral Temuan Beras Bansos Busuk di Jakarta, Begini Kondisinya

5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.

Pelaku yang memenuhi syarat bisa cek KTP di link ini. Pengecekan hanya butuh nama lengkap dan alamat seperti yang ada di KTP, berikut caranya:

– Klik link ini

– Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

– Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

– Klik tombol ‘Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan ini

Nah itu dia syarat dan cara cek KTP pelaku yang bisa dapat Rp 2,4 juta.

Sebelumnya, Pelaku bisa mendapatkan tanpa terdaftar BPUM di link eform.bri.co.id. Pengumuman itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Ia mengungkapkan pemerintah sudah menilai UMKM sudah pulih dan bangkit.

Baca juga : PPKM Dicabut, Tenang… Bansos Masih Ada

Oleh karena itu pun ditiadakan. Dengan begitu link eform.bri.co.id yang jadi tempat cek penerima BPUM 2020 dan 2021, kini tak bisa buat cek BPUM.

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Teten dikutip Berita DIY.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here