Bogordaily.net– Tamara Bleszynski selaku tergugat mulai menghadapi sidang gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 8 Februari 2023. Sidang perdana atas gugatan Ryszard Bleszynski terhadap Tamara beragendakan verifikasi berkas dari kedua kuasa hukum.
Setelah mempelajari gugatan yang masuk, hakim pada sidang tersebut merasa optimis kedua belah pihak dapat berdamai, terlebih Ryszard dan Tamara Bleszynski merupakan saudara.
“Saya optimis ini bisa damai. Saya harap bapak ibu mengupayakan perdamaian ketimbang masuk persidangan,” ujar hakim sebagaimana dikutip dari Detik.com.
Selanjutnya agenda sidang yakni mediasi antara kedua belah pihak dan majelis hakim telah menunjuk hakim mediator. Kedua belah pihak kemudian diberikan waktu 30 hari untuk melakukan mediasi. Namun jika waktu untuk mediasi masih kurang, pihak terkait masih dapat mengajukan perpanjangan waktu.
“Para pihak diberikan waktu 30 hari untuk berdamai. Diperkirakan masih butuh waktu untuk berdamai, bisa melakukan perpanjangan. Mediasi tidak harus datang ke perdamaian, bisa dilakukan di mana saja,” jelasnya.
“Harapan majelis mudah-mudahan perdamaian muncul karena ini masih satu keluarga,” sambungnya.
Sementara itu pihak Ryszard Bleszynski alias Rick Bleszynski selaku penggugat tak hadir di pengadilan. Pengusaha yang menetap di Amerika Serikat itu hanya diwakili Susanti Agustina selaku kuasa hukum. Ryszard Bleszynski belum bisa memenuhi panggilan sidang karena masih dalam proses pemulihan setelah mengalami patah kaki di California, Amerika Serikat.
“Beliau sedang di California, sakit. Menurut keterangan dari surat sakit dokter itu patah kaki. Kemungkinan baru bisa datang akhir Maret atau awal April,” jelas Susanti Agustina.
Ryszard Bleszynski kata dia kemungkinan akan hadir saat hakim meminta para pihak datang ke pengadilan untuk mediasi.
“Nanti kami hadirkan dari Amerika Serikat. Nanti kami mintakan waktunya. Kalau saat ini kan klien kami memang sedang sakit,” jelasnya.
Baca Juga: Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Sendiri Rp34 Miliar
Sebelumnya diberitakan Tamara Bleszynski digugat sang kakak, Ryszard Bleszynski alias Rick Bleszynski pada 18 Januari 2023 atas dugaan wanprestasi. Dalam gugatan, sang artis diminta membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar atas biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.
Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina mengatakan awalnya Tamara dan Ryszard Bleszynski memiliki kesepakatan untuk pengobatan ayah mereka.
Ia menjelaskan pada tanggal 26 Desember 2001 dalam surat pernyataan tergugat dalam hal ini Tamara Bleszynski telah memperbarui dalam hal pembayaran di Hospital El. Camino California, Amerika Serikat untuk pengobatan almarhum ayahnya Zbigniew Bleszynski.
“Sebesar kurang lebih USD 103.000 yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat. Tapi sampai saat ini (sudah) 21 tahun tidak pernah dibayar (oleh Tamara Bleszynski),” ujar Susanti Agustina beberapa waktu lalu.
Awalnya, kata Susanti, Ryszard Bleszynski tak mempermasalahkan. Namun, karena Tamara Bleszynski melaporkannya ke Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu atas dugaan penggelapan, ia memutuskan untuk menggugat pengobatan soal ayah mereka yang terjadi 21 tahun lalu.***