Bogordaily.net – Tiba di Bandra Soekarno-Hatta, tiga debt collector bergaya preman berhasil ditangkap Polda Metro Jaya. Aksi para debt collector itu viral di media sosial saat membentak seorang anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas Polri.
“Komplotan preman dari dua kelompok kini menjadi tersangka, ditahan di Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dikutip dari Tempo, Kamis, 23 Februari 2023.
Sedangkan tiga debt collector bergaya preman yang melakukan perlawanan terhadap Bhabinkamtibmas Polri kini dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Salah satu pelaku kita kejar hingga ke kampung halamannya di Saparua Ambon pada Rabu 22 Februari 2023 malam,” tambahnya.
Hengki Haryadi mengatakan, salah satu dari tiga debt collector ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Ambon.
Menurut Hengki, aksi debt collektor juga tidak dibenarkan main cegat, main sikat, dan rampas kendaraan di jalan. Ada mekanisme hukum yang juga diatur dalam putusan MK.
“Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collektor apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh di ambil paksa,” pungkasnya.
Menurut Hengki, debt collector juga tidak dibenarkan main cegat, main sikat dan rampas kendaraan di jalan. Ada mekanisme hukum yang diatur dalam undang-undang.
Lebih lanjut, Hengki mengimbau kepada perorangan yang tergabung dalam kelompok untuk menghentikan aksi premanismenya.
“Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar sampai dapat,” tandasnya.(*)