Bogordaily.net– Sebanyak 14 tersangka kasus narkoba ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bogor selama Februari 2023. Sejumlah barang bukti juga disita di antaranya 278 paket sabu siap edar. Berikut modus para tersangka.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba AKP Muhammad Ilham mengatakan dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan sistem tempel atau menyimpan barang di suatu tempat. Selain itu, kata Ilham, pelaku juga kerap bertemu langsung atau dikenal dengan Cash On Delivery (COD).
“Modus operandi yang digunakan yaitu dengan cara bertemu langsung atau dikalangan dikenal dengan cara sistem COD. Kemudian modus operandi lainnya yaitu dengan memberikan petunjuk kepada pembeli baik yang dikenal dengan sistem tempel,” ujar AKP Ilham dalam konferensi pers di lobby utama Mako Polres Bogor, di Cibinong, Jum’at 3 Maret 2023.
Selain menangkap 14 tersangka, polisi juga menyita 278 paket sabu siap edar dan memiliki berat sekitar setengah kilogram.
“Dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut, kami menyita ratusan paket sabu,” imbuhnya.
AKP Ilham menjelaskan, jaringan pengedaran narkotika jenis sabu ini sendiri meliputi kawasan Kabupaten Bogor seperti Cibinong, Gunung Putri, Sukaraja, Cariu, dan Babakan Madang kemudian Kabupaten Bekasi yakni Jaya Sampurna dan Kabupaten Lebak, Banten.
Menurut Ilmah, motif para tersangka melakukan penyalahgunaan narkoba karena faktor ekonomi. Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 112 ayat (2) atau pasal 114 (2) dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati ditambah denda paling sedikit Rp 1 miliyar dan paling banyak Rp 10 miliyar.
Dari pengungkapan kasus tersebut AKP Ilham menyebut pihaknya telah menyelamatkan 2.700 jiwa masyarakat Kabupaten Bogor dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini.
Sebelumnya diberitakan Polres Bogor menangkap 14 tersangka kasus narkoba selama Februari 2023. Sejumlah barang bukti juga disita Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bogor di antaranya 278 paket sabu siap edar. (Mutia Dheza Cantika)