Saturday, 20 April 2024
HomeKabupaten BogorBahas Perda Pemajuan Kebudayaan, 100 Budayawan Bakal Diundang untuk Publik Hearing

Bahas Perda Pemajuan Kebudayaan, 100 Budayawan Bakal Diundang untuk Publik Hearing

Bogordaily.net – Seratus rencananya akan diundang untuk melakukan Public Hearing guna membahas Peraturan Daerah () Pemajuan Kebudayaan.

“Rencananya kita akan mengundang sebanyak 100 lebih untuk Public Hearing nanti,” ungkap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Deni Humaedi, Rabu 15 Maret 2023.

Deni menyebut, undangan terhadap ratusan itu akan direncanakan setelah melewati bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri dengan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bogor.

“Kita akan berkoordinasi dengan ketua pansus, itu pasca lebaran. Di samping memang sudah ada yang masuk dari beberapa , tapi kita formal untuk undang budayawan,” ungkap Deni.

Baca Juga: Kapolres Beberkan Fakta Penemuan Mayat Mutilasi di Tenjo Bogor

Disamping itu, ia menuturkan bahwa, kemajuan ini merupakan ranah dari budayawan.

Sehingga menurutnya, Public Hearing itu dilakukan untuk menyempurnakan agar dapat melestarikan di Kabupaten Bogor.

“Kemajuan kebudayaan ini kan ranah budayawan. Ketika teman-teman yang diajak tidak ingin diajak komunikasi nanti nya tidak akan terpenuhi,” ujarnya kepada Bogordaily.net.

Meski demikian, Pemkab Bogor juga akan memasukkan rekomendasi-rekomendasi mengenai insentif atau pembinaan yang belum merata untuk para budayawan dalam Public Hearing tersebut.

“Ada juga usulan terkait insentif, disamping itu juga perhatian atau pembinaan-pembinaan yang belum merata,” tungkas dia.

Sementara, Wakil Ketua Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bogor, Irman Nurcahyan mengatakan, Pemajuan ini membutuhkan studi yg lebih komprehensif.

Maka dari itu, metode Public Hearing dengan pemangku kepentingan menurutnya, bisa memperoleh masukan dalam memberikan aspirasi.***

Mutia Dheza Cantika

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here