Bogordaily.net – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) gelar sosialisasi ketaatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di aula kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Rabu 29 Maret 2023.
Kepala Pusat Pengedalian Pendapatan (P3DW) Daerah Kabupaten Bogor Bapenda Provinsi Jawa Barat, Yadi Cahyadi mengatakan bahwa, pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah atau sekitar 85 hingga 90 persen, baik Provinsi maupun Kabupaten, Kota di Jawa Barat.
“PKB merupakan jenis pajak Provinsi yang besar dan ada bagi hasil terhadap Kabupaten Bogor, itu cukup besar sekali, sehingga disisi lain masih banyak masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban,” kata Yadi Cahyadi kepada Wartawan, Rabu 29 Maret 2023.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memudahkan Bapeda untuk berkolaborasi dengan aparat Pemerintah Desa, untuk mengedukasi masyarakat tentang ketaatan membayar pajak.
“Kita perlu kewilayahan atau kolaborasi dengan Kecamatan dan Kades, sehingga mudah-mudahan kedepanya perangkat desa terutama mengedukasi lebih lanjut ke masyarakat agar taat akan kewajiban,” jelasnya.
Yadi menanbahkan, adapun target dalam sosialisai ini adalah masyarakat.
Sementara untuk di Kecamatan Sukaraja sendiri, ketaatan membayar pajak masyarakat sudah mencapai 30 persen dan sisanya belum melaksanakan ketaatan pembayaran pajak.
“Kurang lebih kalau di Sukaraja disini ada sekitar 30 persen dari potensi yang belum melaksanakan kewajibanya, di desa dan kecamatan lain pun sama, sebetulnya untuk sanksi itu ada berupa denda,” ungkapnya kepada Wartawan.
(Albin Pandita)