Thursday, 25 April 2024
HomeKota BogorBerikut Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bogor, Senin 6 Maret 2023

Berikut Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bogor, Senin 6 Maret 2023

Bogordaily.net – Berikut jadwal pelayanan keliling Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota, Senin 6 Maret 2023. Khusus perpanjangan Surat Izin Mengemudi () A dan C.

Hari ini jadwal layanan keliling akan dilaksanakan di Mall Botani Square, Kota Bogor, dimulai pukul 08.00 sampai 09.00 WIB.

Layanan Keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku habis diberlakukan penerbitan seperti Baru. Untuk itu, segera datang dan perpanjang Anda ke lokasi yang sudah tertera.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan C

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, dan surat keterangan kesehatan (di lokasi).

Seperti diketahui, SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani.

Kemudian memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi.

Baca juga : Hujan Terus, Ini Ramalan Cuaca Kota Bogor Senin, 6 Maret 2023

Sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Terdapat tiga jenis SIM C yang biasa digunakan, yaitu SIM C, SIM C1, dan SIM C2. SIM C ditujukan untuk kendaraan roda dua dengan mesin kurang dari 250 cc.

SIM C1 untuk kendaraan roda dua bermesin 250 cc hingga 500 cc, sedangkan SIM C2 digunakan untuk kendaraan roda dua dengan mesin lebih dari 250 cc.

Pengemudi wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Terutama, jika mereka memiliki kendaraan bermotor.

Baik itu sepeda motor, mobil, kendaraan umum, maupun kendaraan pengangkut barang.

Untuk itu, ayo segera melakukan perpanjangan SIM Anda, sebelum masa berlakunya habis.

Dalam pelaksanaan SIM keliling Kota Bogor sudah menerapkan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). (Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here