Saturday, 20 April 2024
HomePolitikForkopimda Kota Bogor Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Forkopimda Kota Bogor Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Bogordaily.net – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah () , sepakat dan memastikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dapat berjalan lancar.

Hal itu disepakati bersama antara dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan perwakilan partai politik .

Wali , Sugiarto mengatakan, ada beberapa hal yang harus ditekankan menjelang .

“Pertama, yakni pemutakhiran data digencarkan dengan berkoordinasi bersama Camat dan Lurah,” kata Wali , Sugiarto, Selasa 7 Maret 2023.

Baca Juga: MenKopUKM dan Menkopolhukam Dukung dan Kawal Proses Kasasi Kasus KSP Indosurya

Bima menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Camat dan Lurah untuk memastikan semuanya terdaftar. Menurutnya hal itu jangan ada yang terlewat, karena satu suara sangat berpengaruh.

Orang nomor satu di Kota Bogor tersebut menambahkan, semua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam kondisi yang sehat.

“Jangan sampai ada kejadian tak diinginkan terjadi lagi di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelas Bima.

Berkaca pada Pemilu 2019, kata Bima, ada beberapa petugas harus menjalani perawatan bahkan hingga meninggal dunia.

Di samping itu, ia mempersilakan para partai politik untuk menggunakan ruang terbuka dan ruang publik untuk melakukan kampanye. Sejauh memenuhi aturan dari Bawaslu.

“Saya minta semua menaati aturan, menjaga ketertiban, tidak memaku atribut di pohon-pohon. Jadi atribut ditempatkan di tempat yang sudah tersedia,” tutup Bima.

Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Bogor Yustinus mensosialisasikan tahapan-tahapan kampanye yang telah disiapkan oleh Bawaslu Kota Bogor.

Yustinus juga berharap agar kampanye mendatang dilakukan dengan tertib dan aman. Ia juga mengatakan ruang publik yang tidak boleh digunakan seperti Lapangan Sempur.

“Ruang publik yang tidak boleh digunakan yakni Lapangan Sempur karena mengganggu ketertiban umum dan tamu negara,” jelas Ketua Bawaslu Kota Bogor Yustinus

Ia juga mengatakan bahwa, pihaknya akan bertindak tegas bila mana kedapatan Parpol yang memasang atribut alat kampanye misalnya bendera di sekitar jalan Sistem Satu Arah (SSA) dan seputaran Sempur.

Dalam kesempatan tersebut, Yustinus juga mengingatkan kepada peserta partai politik, apabila ada sosialisasi partai di atas 20 orang maka segera membuat izin tertulis kepada Kepolisian dan KPU dan hal tersebut wajib.***

Muhammad Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here