Sunday, 24 November 2024
HomeKabupaten BogorJabatan Bupati-Wakil Bupati Bogor akan Berakhir, DPRD Ingatkan Program yang Belum Tuntas

Jabatan Bupati-Wakil Bupati Bogor akan Berakhir, DPRD Ingatkan Program yang Belum Tuntas

Bogordaily.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mengingatkan agar Pemkab Bogor menuntaskan program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 sebelum masa akhir jabatan bupati berakhir pada Desember 2023 mendatang.

“Kami mengingatkan bahwa Desember 2023 menjadi akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018 – 2023. Disisa waktu yang dimiliki saat ini menjadi tugas dan tanggung jawab bersama,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, di Gedung Tegar Beriman, Senin 20 Maret 2023.

Ia menyebut, program-program itu juga dijabarkan kembali dalam program Pancakarsa, Bogor Sehat, Bogor Cerdas, Bogor Membangun, Bogor Maju dan Bogor Berkeadaban.

Baca Juga: Tragis, Adik Kakak Tewas Tertimbun Longsor di Curug Cilember Puncak Megamendung Bogor

“Ada program yang perlu dievaluasi, ada juga program yang perlu diapresiasi,” ujar Agus Salim yang mewakili Ketua DPRD Kabupaten Bogor dalam kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Bogor Tahun 2024.

Kemudian, kata dia, program yang dirasakan memberikan manfaat dan dampak yang signifikan perlu dilanjutkan sehingga terjadi keseimbangan dalam setiap rencana pembangunan daerah di Kabupaten Bogor.

Politisi Partai PKS itu menegaskan bahwasanya, berdasarkan UU nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor merupakan mitra sejajar.

“Di tahun terakhir masa jabatan kepala daerah kami sangat berharap, eksekutif benar-benar dapat menjadi mitra kerja bersama untuk membangun Kabupaten Bogor ke depan di tahun 2024,” harapnya.

DPRD Kabupaten Bogor juga meminta, para eksekutif dapat menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bogor ini agar dijadikan catatan penting.

Sebab, pihaknya mengkhawatirkan visi dan misi kepala daerah atau janji politik kepala daerah tidak dapat tercapai atau terselesaikan hingga jabatan bupati berakhir pada tanggal 30 Desember 2023.

“Beberapa rekomendasi yang telah DPRD berikan saran dan masukan bagi pemerintah daerah cenderung diabaikan,” tandasnya. (Mutia Dheza Cantika)

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here