Bogordaily.net – Program Studi (Prodi) Akhwal Syakhshiyah (Hukum Keluarga Islam), merupakan salah satu program studi yang ada di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Hidayah Bogor, bisa menjadi piihan bagi para Mahasiswa dan Mahasiswi baru.
Prodi Akhwal Syakhsiah memiliki visi “Menjadi Program Studi Ahwal Syakhshiyah yang Unggul, Terdepan dan Menghasilkan Sumber Daya Insani yang Amanah dan Profesional,”.
Selain itu juga prodi Akhwal Syakhsiah ini memiliki misi menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang berkualitas dalam Ilmu hukum keluarga (Ahwal Syakhshiyah).
Lalu menyelenggarakan riset yang menghasilkan inovasi dalam pengembangan ilmu hukum keluarga (Ahwal Syakhshiyah),
Dan juga menyelenggarakan kegiatan pengembangan masyarakat berbasis ilmu hukum keluarga (Ahwal Syakhshiyah).
Dosen Prodi Hukum Keluarga Islam, Agus Yuspiain, S.Ag., M.H mengatakan, ada berbagai macam kemampuan dan keahlian yang bisa didapatkan dengan memilih jurusan HKI di STAI Al Hidayah Bogor.
“Di jurusan HKI ini tentunya mengajarkan bagaimana cara menganalisis masalah dalam sebuah keluarga dan mencari solusi terbaik,” kata Agus kepada Bogordaily.net, Kamis 2 Maret 2023.
Oleh karena itu kata dia, bisa dikatakan bahwa untuk menjadi mahasiswa yang baik harus memiliki minat pada hukum salah satunya adalah hukum keluarga.
“Di jurusan hukum keluarga islam memiliki prospek kerja yang cerah dan luas. Serta bisa bekerja sebagai jaksa, pengacara, notaris, dan juga panitera,” jelasnya.
Ia mengatakan prospek lainnya yang bisa didapatkan bagi lulusan jurusan HKI adalah staf BP4 KUA. Lembaga ini memiliki fungsi untuk meningkatkan kualitas perkawinan sebagai staf BP4.
Ia juga turut berharap makin banyak khususnya calon mahasiswa baru yang dapat memilih program studi Akhwal Syakhsiyah (Hukum Keluarga Islam) di kampus STAI Al Hidayah Bogor.
“Harapanya semoga makin banyak lagi yang minat calon mahasiswa terhadap prodi akhwal syakhsiah, dan juga sekarang kita lagi berkolaborasi untuk program ketahanan keluarga dan kedaulatan keluarga,” ujar Agus yang sekaligus menjadi Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Bogor kepada Bogordaily.net.
(Albin Pandita)