Bogordaily.net – Kasus Kim Sae Ron akhirnya divonis. Aktris asal Korea Selatan ini dituntut membayar denda sebesar 20 juta won atau setara dengan Rp200 juta oleh jaksa penuntut umum.
Hal ini terkait dengan kasus menyetir dalam kondisi mabuk yang dilakukannya pada tahun lalu.
Pada saat memberikan kesaksiannya, Kim Sae-ron meminta belas kasihan karena menjadi tulang punggung keluarganya.
Dia mengatakan bahwa telah berhenti mengkonsumsi alkohol setelah kecelakaan tersebut. Ia juga telah menjual kendaraannya.
Kasus Kim Sae Ron dan Tuntutan Jaksa
Jaksa penuntut umum menuntut denda sebesar 20 juta won kepada Kim Sae-ron yang mengakui kesalahannya dan melakukan upaya untuk memperbaiki dan bertanggung jawab setelah menabrak.
Selain itu, Tuan A yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut juga dituntut membayar denda sebesar 5 juta won.
Baca Juga: Profil dan Biodata Kim Sae Ron, Artis Korea yang Mengemudi Sambil
Setelah persidangan selesai, Kim Sae-ron meninggalkan ruang sidang sambil menunduk dan tidak mau menjawab pertanyaan dari wartawan terkait hal-hal yang dilakukannya setelah insiden.
Ia mengungkapkan bahwa ia telah bekerja paruh waktu untuk mengatasi kesulitan keuangannya.
Kim Sae-ron juga sempat diminta tanggapannya mengenai kemungkinan kembali sebagai aktris, namun ia hanya mengucapkan kata “maaf” sambil meneteskan air mata.
Kesimpulan
Kim Sae-ron dituntut membayar denda sebesar 20 juta won atau setara dengan Rp200 juta oleh jaksa penuntut umum terkait kasus menyetir dalam kondisi mabuk yang dilakukannya pada tahun lalu.
Ia meminta belas kasihan karena menjadi tulang punggung keluarga dan menyatakan telah berhenti mengkonsumsi alkohol serta menjual kendaraannya.
Jaksa penuntut umum menuntut denda kepada Kim Sae-ron dan Tuan A yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut.
Kim Sae-ron telah bekerja paruh waktu untuk mengatasi kesulitan keuangannya.
Ia menolak menjawab pertanyaan wartawan setelah persidangan dan hanya mengucapkan kata “maaf” sambil meneteskan air mata saat ditanya mengenai kemungkinan kembali sebagai aktris.
Demikian ulasan dan informasi mengenai kasus Kim Sae Ron yang akhirnya harus membayar denda Rp 200 juta setelah didakwa karena menyetir saat mabuk.***