Bogordaily.net – Beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga barang impor senilai Rp10 miliar di Pekanbaru, Riau.
Melansir dar Instagram @kemendag, pemusnahan ini adalah upaya pengawasan dan penegakan hukum terkait pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.
“Kemendag terus berkomiitmen melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen,” tambahnya.
Ia menambahkan pemusnahan tersebut juga sebagai tindak lanjut arahan Presiden Jokowi yang mengecam pakaian bekas karena mengganggu industri dalam negeri.
“Hal ini juga merupakan langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengecam impor pakaian bekas karena mengganggu iindustri dalam negeri.” ungkapnya.
Zulkifli menambahkan, berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan nomor 40 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Menteri Perdagangan nomor 18 tahun 2021 tentang pakaian, sepatu, dan tas bekas merupakan barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor.
“Pakaian, sepatu dan tas bekas merupakan barang yang dilarang impornya, berdasarkan Permendag Nomor 40 Tahun 2022, tentang barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor,” tambahnya.
Kemendag berharap, masyarakat Indonesia bangga menggunakan produk dalam negeri dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memperkuat industri dalam negeri.
“Dengan menghindari penggunaan baju bekas asal impor, konsumen dapat terhindar dari dampak buruk pakaian bekas dalam jangka panjang, sekaligus turut serta memperkuat industri dalam negeri dan pelaku UMKM nasional,” harap Mendag.
Mendag @zul.hasan mengimbau masyarakat agar tidak membeli dan memakai baju bekas impor karena berdampak buruk pada kesehatan.
“Produk dalam negeri gak kalah, lo, dengan produk impor. Yuk, beli dan pakai produk dalam negeri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengecam belanja baju bekas impor atau yang sering disebut thrifting itu karena mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Ia pun memerintahkan jajarannya untuk segera mencari sebab dan solusi mengatasi masalah itu.
“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu,” ujar Jokowi dikutip dari CNN Indonesia.(*)