Bogordaily.net– Setelah dua kali ditunda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam penyampaian LKPJ Bupati Bogor Tahun 2022 akhirnya terselenggara.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin menggantikan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan yang berhalangan hadir. Iwan mengikuti rapat penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan di Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Bandung.
Burhanudin menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pertama mengenai penyelenggaraan kabupaten layak anak. Penyampaian kedua yakni tentang pendidikan anak usia dini.
“Alhamdulillah paripurna untuk penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Tahun Anggaran 2022. Sudah disampaikan di Dewan (DPRD) dan saya ditugaskan oleh Plt Bupati untuk mewakili beliau,” kata Burhanudin, Jumat, 31 Maret 2023.
Baca Juga: 5 Kecamatan Terluas di Kabupaten Bogor, Cibinong Termasuk?
Ia juga menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bogor 2022. Semua fraksi kemudian menerima penyerahan LKPJ Bupati Bogor Tahun Anggaran 2022 tersebut.
Meski demikian, pihaknya mengatakan setelah LKPJ Bupati Bogor Tahun 2022, masih ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan. Ini terkait alat kelengkapannya untuk dibahas lebih lanjut.
“Ini hari terakhir LPKJ yang nanti juga akan dibahas di alat kelengkapan dewan dan Perda yang harus dibahas. Nanti ada tim pansus kaitan dengan LPKJ. Lalu Raperda tentang kabupaten layak anak dan pendidikan usia dini,” papar dia.
Di samping itu, kata Burhanuddin, yang menjadi catatan penting sudah tersampaikan. Dirinya juga mengaku, sudah memverifikasi dan melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Bogor untuk menindak lanjuti hal tersebut.
“Selanjutnya, kami berharap usulan-usulan dapat dibahas dan ditetapkan bersama-sama. Sesuai dengan mekanisme pembahasan dan ketentuan peraturan undang-undang,” ujarnya.(Mutia Dheza Cantika)