Saturday, 31 May 2025
HomeKabupaten BogorLokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Sabtu, 4 Maret 2023

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Sabtu, 4 Maret 2023

Bogordaily.net–  Lokasi Kabupaten Bogor, Sabtu, 4 Maret 2023. Kabupaten Bogor hadir untuk melayani masyarakat. Bagi yang akan memperpanjang SIM tanpa perlu datang ke SATPAS. Berikut lokasi SIM keliling Kabupaten Bogor yang disediakan Polres Bogor Kamis, 2 Maret 2023.

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, lokasi layanan Kabupaten Bogor hari ini di Burger King West Sentul tepatnya di Jalan Raya Bogor KM 54 Cimanadala, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan ketentuan hukum, SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun. Pelayanan dilakukan untuk memudahkan masyarakat.

Layanan SIM di Kabupaten Bogor hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

Apabila melewatkan satu hari untuk memperpanjang SIM, maka Anda tidak dapat melakukannya melalui pelayanan . Melalui pelayanan Anda tidak perlu datang ke Polres terdekat untuk melakukan perpanjangan SIM.

merupakan layanan perpanjangan masa berlaku yang digelar Polres Bogor.  Untuk jam operasional mulai pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WIB. Kemudian, jadwal di Kabupaten Bogor fokus melakukan pelayanan selama 6 hari. Mulai dari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat wajib. Ditujukan untuk bagi para pengendara jika berada di jalan raya baik pengendara roda dua maupun empat.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biatanya Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A. Lalu Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Adapun syarat dan ketentuan yang harus dibawa saat melakukan perpanjangan di Kabupaten Bogor.

  1. Khusus Perpanjangan SIM A dan SIM C
  2. Membawa KTP asli dan fotocopy
  3. Membawa SIM asli yang masih berlaku
  4. Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani

Pelayanan memudahkan Anda. Tidak perlu datang ke Polres Bogor, Anda bisa langsung merapat ke lokasi SIM Keliling. Informasi ini layanan SIM keliling ini sewaktu-waktu dapat berubah. Oleh karena itu, pantau terus informasinya.(Mutia Dheza Cantika)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here