Friday, 22 November 2024
HomePolitikMenkeu, Menko Polhukam dan PPATK Terancam Dipanggil DPR Soal Transaksi Mencurigakan

Menkeu, Menko Polhukam dan PPATK Terancam Dipanggil DPR Soal Transaksi Mencurigakan

Bogordaily.net – Komisi III DPR RI akan memanggil Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan pihak dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk hadir dalam rapat membahas transaksi mencurigakan.

Semua pihak tersebut akan diklarifikasi mengenai isu transaksi keuangan mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Menkeu Sri Mulyani dengan nilai Rp349 triliun.

“Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret. Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan (Kepala PPATK), Bu Menkeu, ada Pak Menko,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dilansir dari laman pemberitaan DPR, Kamis, 23 Maret 2023.

Baca juga : Bursok Anthony Marlon Siapa? Berani Bongkar Aib Kemenkeu

Undangan tersebut merupakan dalam kapasitasnya sebagai pengurus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU).

“Tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pernyataan terbaru Mahfud MD soal transaksi dengan nilai pasti Rp349 triliun bukan hasil korupsi, DPR menyebut isu Rp300 triliun ini masih menimbulkan banyak sekali pertanyaan publik yang belum terjawab.

“Isu tentang temuan transaksi janggal dengan angka yang luar biasa fantastis ini harus terus dilakukan pendalaman kembali,” kata Sahroni.

“Jangan selesai seperti ini, masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang harus diungkap. Disebut bukan korupsi, bukan TPPU, lalu apa? Pak Mahfud saja bingung, apalagi kita yang hanya mendengar,” katanya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here