Bogordaily.net– Motif dan tampang pelaku pembunuhan wanita di Cileungsi diungkap polisi. Setelah menangkap pelaku pembunuhan terhadap mayat wanita yang ditemukan di pinggir Jalan Raya Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, polisi menghadirkan pelaku di Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku berinisial AA alias KL (27) memiliki pekerjaan sehari-hari sebagai seorang pedagang kerupuk Palembang.
“Pelaku sehari-hari jualan kerupuk,” ujar AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Aula Satya Santika Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jum’at 24 Maret 2023.
Menurut AKBP Iman, motif AA alias KL (27) melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita di Cileungsi karena ingin menguasai handphone korban. Saat itu korban sedang duduk di lokasi kejadian dengan posisi membelakangi tersangka yang sedang berjalan kaki.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Cileungsi Ditangkap
“Tersangka ini ingin mengambil barang berupa handphone yang saat itu sedang digunakan oleh korban. Korban saat itu sedang charger handphone di tempat cas umum yang ada di pinggir Jalan di wilayah Cileungsi,” jelas AKBP Iman.
Kemudian, saat itu tersangka ingin menguasai handphone hingga akhirnya korban dipukul menggunakan balok kayu di bagian kepala. Korban lalu dilukai bagian lehernya dengan senjata tajam jenis cutter setelah itu handphone-nya diambil pelaku.
“Karena tidak punya uang, pelaku melihat ada korban yang sedang bermain handphone. Kemudian, ada keinginan untuk memiliki itu yang bersangkutan langsung melakukan perbuatannya,” jelas Kapolres.
Polres Bogor dan Polsek Cileungsi kemudian menyelidiki kasus tersebut. Tersangka ditangkap di Stasiun Sudimara, Kecamatan Ciputat, Kota Tanggerang Selatan.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan 338 KUHP mengenai pembunuhan serta ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen menambahkan, selama kurang lebih satu bulan sebelum penangkapan tersangka berkeliaran seperti biasa dengan menjajakan kerupuk Palembangnya.
“Dia normal jualan kerupuk Palembang. Kita nangkepnya juga pada saat dia ingin berjualan,” papar Zulkarnaen.
Selang lima hari setelah kejadian, tersangka menjual handphone hasil curiannya ke saksi UA dengan harga Rp150.000. Tersangka pun kini mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya. (Mutia Dheza Cantika)
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV