Bogordaily.net– Para pengendara roda dua atau motor yang menggunakan knalpot brong, terus diburu. Hasilnya sebanyak 40 motor diamankan petugas Polresta Bogor Kota di Jalan KS Tubun, Kecamatan Bogor Utara, Minggu, 12 Maret 2023 dinihari.
Puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising atau brong diamankan dan diangkut menggunakan mobil petugas kepolisian.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Selain itu, hal tersebut juga merupakan wujud nyata atau sinergisitas dengan satuan samping, baik dari TNI maupun Pemkot Bogor.
“Penindakan terhadap knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kombes Pol Bismo dalam keterangannya, Minggu 12 Maret 2023
Bismo menegaskan, Polresta Bogor Kota semakin gencar menindak pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong, tentunya bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tidak menggunakannya.
Bahkan dalam penindakan tersebut Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso terjun langsung ke jalan, bersinergi dengan stakeholder lainnya. Hal tersebut merupakan keseriusan dalam menjaga kamtibmas dan kenyamanan masyarakat.
“Karena penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas,” tegas Bismo.
Sementara itu Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, pihaknya mengamankan 40 motor yang menggunakan knalpot brong.
Galih menegaskan, kendaraan roda dua tersebut baru boleh diambil setelah pemilik mengganti knalpotnya menjadi standar.
“Semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.
Sebelumnya juga, jajaran Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar operasi penertiban knalpot brong di beberapa titik wilayah Kota Bogor. Salah satunya di Simpang Amaris, Kota Bogor.
Dalam operasi knalpot brong ini, terdapat beberapa pengendara yang terjaring razia. Salah satu nya warga Bantarjati. Petugas langsung memerintahkan ke pengendara bermotor yang memakai knalpot brong untuk mengganti knalpot standar. (Muhammad Irfan Ramadan)