Sunday, 24 November 2024
HomeBeritaHanya 10.000 Kuota, Ini Persyaratan Mudik Gratis Kemenhub Jalur Laut

Hanya 10.000 Kuota, Ini Persyaratan Mudik Gratis Kemenhub Jalur Laut

Bogordaily.net – Apa persyaratan mudik gratis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk sepeda motor menggunakan kapal laut tujuan Tanjung Priok Jakarta-Tanjung Emas Semarang? Cek di sini untuk lengkapnya.

Kegiatan mudik jalur laut ini akan dilakukan dalam dua gelombang. Diantaranya berangkat mudik gratis pada 15 dan 17 April 2023, serta arus balik per 25 dan 28 April 2023.

Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Kemenhub, Hendri Ginting mengatakan, program pendaftaran mudik gratis motor via kapal laut ini dibuka mulai 20 Maret 2023 sampai 5 April 2023.

Baca juga : Kemenhub Beri Mudik Gratis Jalur Laut, Kuota 10.000 Orang

Dalam empat kali perjalanan mudik gratis tersebut, total kuota disediakan untuk 10.000 orang penumpang dan 5.000 unit sepeda motor.

“Kuota penumpang 2.500 orang, sedangkan sepeda motor 1.250 motor. Sehingga total kuota mudik adalah 5.000 orang dan 2.500 motor, sedangkan balik 5.000 orang dan 2.500 motor,” ungkap Hendri, dikutip dari PMJ, Jum’at 17 Maret 2023.

Persyaratan Mudik Gratis Kemenhub Jalur Laut

  • Memiliki STNK dan SIM yang sah
  • Kondisi motor layak jalan
  • Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat
  • mengganggu proses lashing
  • Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
  • Harus dilengkapai dengan pegangan belakang
  • Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
  • Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang
  • Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
  • Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor
  • Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana.***

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here