Thursday, 28 March 2024
HomeNasionalPrakerja Gelombang 49 Dibuka, Ini Link Daftarnya

Prakerja Gelombang 49 Dibuka, Ini Link Daftarnya

Bogordaily.net  Prakerja Gelombang 49 sudah dibuka. Berikut ini link daftar serta srayat dan tahapan .

Program merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Prakerja Gelombang 49 kini telah dibuka. Pengumuman disampaikan melalui di Instagram, prakerja.go.id.

“Seleksi GELOMBANG 49 sudah dibuka! Yuk buru-buru klik ‘Gabung Gelombang' sekarang juga di dashboard kamu!,” tulis keterangan yang diunggah di Instagram, prakerja.go.id

“Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa. Gampang dan enggak perlu bantuan siapapun untuk daftarnya Sob!,” sambungnya.

Berikut link daftar Gelombang 49 dengan cara klik di sini.

Dilansir dari laman resmi Prakerja, ada tahapan mendaftar yang harus dilakukan.

Tahapan daftar :

Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password

Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu

Isi data diri kamu

Unggah foto e-KTP

Scan wajah dengan cara mengedipkan mata

Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti

Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.

Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif

Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu

Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)

Selain itu ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam mendaftar .

Syarat mendaftar :

WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima .

Itulah informasi pendaftaran Prakerja Gelombang 49 yang telah dibuka berikut link dan syarat mendaftar yang harus dilakuan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here