Bogordaily.net – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud Md. di Gedung Nusantara II DPR, Rabu, 29 Maret 2023 berlangsung panas.
Mahfud MD meminta Anggota DPR tidak menghalang-halangi proses penyidikan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu yang tengah berlangsung.
“Jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum,” kata Mahfud saat RDPU bersama Komisi III DPR, Rabu, 29 Maret 2023.
Menurut Mahfud, terkait temuan transaksi patut diduga mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang disampaikannya sudah masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan.
Mahfud MD juga mempertanyakan tugasnya sebagai Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika tak diperbolehkan menerima informasi dari PPATK.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menantang balik anggota Komisi III DPR RI yang mengundangnya hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud memastian akan (RDP) bersama Komisi III DPR RI yang direncakan pada Rabu 29 Maret 2023. Dia meminta agar para anggota Komisi III DPR yang lantang berbicara dan ingin tahu kejelasan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu untuk hadir dalam RDP tersebut.
Menurut Mahfud, mereka yang lantang yakni, Benny K Harman dari Fraksi Demokrat, Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP, dan Arsul Sani dari PPP. Persoalan kemudian muncul karena Mahfud tidak berwenang mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut.(*)