Tuesday, 30 April 2024
HomeBeritaRapat Dengar Pendapat Antara Komisi III DPR dengan Mahfud MD, Memanas

Rapat Dengar Pendapat Antara Komisi III DPR dengan Mahfud MD, Memanas

Bogordaily.net – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang dipimpin Menkopolhukam . di Gedung Nusantara II DPR, Rabu, 29 Maret 2023 berlangsung panas.

meminta Anggota DPR tidak menghalang-halangi proses penyidikan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu yang tengah berlangsung.

“Jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum,” kata Mahfud saat RDPU bersama Komisi III DPR, Rabu, 29 Maret 2023.

Menurut Mahfud, terkait temuan transaksi patut diduga mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang disampaikannya sudah masuk dalam materi penyelidikan dan penyidikan.

juga mempertanyakan tugasnya sebagai Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika tak diperbolehkan menerima informasi dari PPATK.

Sebelumnya, Menko Polhukam menantang balik anggota Komisi III yang mengundangnya hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud memastian akan (RDP) bersama Komisi III yang direncakan pada Rabu 29 Maret 2023. Dia meminta agar para anggota Komisi III DPR yang lantang berbicara dan ingin tahu kejelasan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu untuk hadir dalam RDP tersebut.

Menurut Mahfud, mereka yang lantang yakni, Benny K Harman dari Fraksi Demokrat, Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP, dan Arsul Sani dari PPP. Persoalan kemudian muncul karena Mahfud tidak berwenang mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here