Bogordaily.net– Rektor Universitas Udayana siapa? Pertanyaan ini menjadi perhatian publik. Nama Rektor Udayana trending dalam laman pencarian Google. Ini menyusul status tersangka Rektor Universitas Udayana (Unud) yakni I Nyoman Gde Antara atas kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Lalu siapa Rektor Universitas Udayana? Berikut profil Rektor Udayana Prof Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng., IPU atau Prof I Nyoman Gde Antara.
Melansir Suara Denpasar dari situs Unud.ac.id dan berbagai sumber, Prof Antara lahir di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, pada 7 Agustus 1964.
Ia menamatkan pendidikan S-1 dari Teknik Mesin Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya pada 1990. Prof Antara kemudian menjadi dosen muda di Program Studi Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Udayana.
Pada 1998, ia mendapat beasiswa S-2 dari pemerintah Jepang dan kuliah di sana dengan mengambil bidang Teknologi Material dan berhasil mendapatkan gelar master engineering (M.Eng) pada 2001.
Prof Antara kembali mendapat beasiswa dan melanjutkan kuliah hingga tamat pada 2004 dalam bidang Teknologi Material.
Setelah meraih Ph.D atau doctoral, Prof Antara sempat kembali mengajar di Universitas Udayana pada 2004. Namun, baru dua tahun, ia melanjutkan post doctoral ke universitas di Korea Selatan dengan mengambil bidang bio material.
Prof Antara kemudian pulang kembali ke Indonesia dan mengajar di Unud pada 2008. Sejak itu, dia tidak hanya menjadi dosen, melainkan memegang jabatan-jabatan di Unud. Di antaranya mendirikan International Office Unud atau Kantor Urusan Internasional Unud.
Ia juga menjadi sekretaris di LP2M (Lembaga Peneitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Unud, kemudian Kabid di tempat yang sama, hingga menjadi ketua LP2M Universitas Udayana.
Prof Antara sempat menjadi Wakil Rektor 1 (Bidang Akademik) Unud saat rektor Unud dijabat Prof Raka Sudewi. Hingga akhirnya ia dilantik sebagai Rektor Unud pada 2021 hingga 2025 mendatang.
Prof Antara memiliki keahlian khusus di bidang materials processing advance technology. Ia memiliki keahlian menciptakan bahan atau material yang lebih ringan. Misalnya, material membuat laptop, HP, kendaraan, dan sebagainya sehingga lebih kuat tetapi lebih ringan.
Menariknya Prof Antara merupakan rektor pertama Unud dari Fakultas Teknik. Dari 11 rektor Unud pendahulu Prof Antara, sebagian besar dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Sastra dan Fakultas Pertanian.
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPI
Sementara itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menambah tersangka dugaan korupsi sumbangan pengembangan institusi (SPI). Penyidik Kejati Bali menetapkan satu tersangka lagi yakni Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng., IPU atau Prof I Nyoman Gde Antara.
Kejati Bali sebelumnya sudah menetapkan tiga tersangka yang merupakan pejabat di Unud. Dengan ditetapkannya Prof Antara sebagai tersangka, maka sudah empat orang jadi tersangka dalam dugaa korupsi SIP Unud.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan rektor Unud atau Universitas Udayana Prof Antara jadi tersangka dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud pada 8 Maret 2023. Pengumuman tersangka itu diumumkan pada Senin, 13 Maret 2023 lalu.
Kasipenkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana mengatakan Rektor Unud Prof Antara juga menjadi ketua panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018-2022. Dia diduga telah terlibat dalam dugaan korupsi dana SPI Unud.***
Copy Editor: Riyaldi
Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV