Monday, 25 November 2024
HomeBeritaResmi, Pemerintah Telah Menetapkan Libur dan Cuti Lebaran 19 hingga 25 April...

Resmi, Pemerintah Telah Menetapkan Libur dan Cuti Lebaran 19 hingga 25 April 2023

Bogordaily.net – Pemerintah resmi menetapkan hari libur dan cuti bersama lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Adapun waktu cuti dimulai dari tanggal 19 sampai 25 April 2023.

Sementara itu, Hari Raya Idul Fitri ditetapkan tanggal 22 dan 23 April 2023, sebagai hari libur nasional Lebaran.

Pemerintah mengumumkan keputusan libur cuti dan lebaran merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Kantor Kemenko PMK, Rabu, 29 Maret 2023.

Ia menyampaikan, libur cuti bersama ini diubah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 Maret 2023.

“Bapak Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023,” ujar Muhadjir.

Muhadjir menambahkan, setelah mendapat arahan, pihaknya segera melaksanakan rapat guna mengevaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang telah ditandatangani tahun lalu pada 29 Maret 2022.

Rapat dihadiri oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Dalam hal ini cuti bersama bergeser lebih maju dan ditambah satu hari tanggal 19 April. Sehingga ada penambahan satu hari libur Idul Fitri tahun 2023 ini,” kata dia.

Diketahui SKB 3 Menteri direvisi setelah usulan tentang perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 disetujui dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi.***

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here