Friday, 22 November 2024
HomeKabupaten BogorRest Area Gunung Mas Puncak Diresmikan Sebelum Hari Jadi Bogor Ke-541

Rest Area Gunung Mas Puncak Diresmikan Sebelum Hari Jadi Bogor Ke-541

Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana meresmikan atau melaunching Rest Area Gunung Mas Puncak, sebelum peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541.

Agar rest area itu bisa dioperasikan untuk menangani permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di kawasan tersebut.

“Sebelum 3 Juni (HJB) sudah dioperasikan. Karena, nanti akan ada rangkaian Hari Jadi Bogor tapi kami ingin sebelum 3 Juni sudah dilaunching,” kata Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan, Kamis 30 Maret 2023.

Iwan menginginkan peresmian Rest Area Gunung Mas Puncak dapat dijadikan momentum, bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan supaya lebih terkelola. Sehingga, bisa mengembalikan wajah baru kawasan Puncak yang tertata rapi.

“Sebenarnya Rest Area Puncak itu bukan hanya untuk merelokasi PKL tapi, ada tujuan yang paling utama. Yaitu bagaimana puncak ini menjadi hijau dan bisa kembali seperti tahun 80an. Ga ada bangunan liar dan PKL liar satupun,” ujar Iwan.

Ia mengaku, kendala pengoperasian Rest Area Puncak Gunung Mas yang seharusnya rampung pada akhir Desember 2022.  Karena ada sejumlah bangunan yang belum selesai.

“Kendalanya itu karena, ada pembangunan- pembangunan dalam penyelesaian yang belum beres,” ungkapnya kepada Bogordaily.net.

Baca Juga: Tinjau DAM Bantarjati, Bima Arya Segera Koordinasi ke Pemprov Jabar

Meski demikian, pemenuhan aliran listrik dan air sudah digenjot dengan biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor.

“Kita percuma gitu kalau misalkan memindahkan pedagang tapi airnya ga jalan listriknya juga. Itu bertahap di APBD tapi sekarang sudah selesai,” jelas Politisi Partai Gerindra itu.

516 Lapak Disiapkan di Rest Area Gunung Mas

Maka dari itu, ia meminta kepada Dinas terkait untuk menindaklanjuti dan merapihkan PKL. Mulai dari kawasan Taman Safari hingga Warung Patra (Warpat) Puncak.

“Ini sudah jelas bahwa seluruh PKL di Puncak harus clear. Mungkin ini sudah ada timelinenya bulan apa semua harus di clearkan dan PKL harus pindah ke rest area yang sudah di data,” tandas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna mengatakan, pihaknya sudah mencatat 351 PKL dari 516 lapak yang disiapkan di Rest Area Gunung Mas.

“Yang dipilih itu orang Kabupaten Bogor terutama Kecamatan Cisarua. Kabupaten Bogor yang memang sudah PKL di situ. Yang sudah terdata baru 351 PKL, dari kios yang kita siapkan itu 516, nanti saringan berikutnya akan tetap masuk,” papar Entis. (Mutia Dheza Cantika)

Copy Editor: Riyaldi

Simak Video Lainnya dan Kunjungi YouTube BogordailyTV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here